AKBP Andi menjelaskan, bahwa pihaknya hanya menyerahkan puluhan orang yang terdiri 25 laki-laki dan 17 orang perempuan ke BNNP Sumsel. “Nanti di sana (BNNP Sumsel,red) yang menentukan baik mereka di rehab atau seperti apapun tindakannya itu kita serahkan kepada mereka,” katanya.
Lanjut dia mengatakan, bahwa menurut informasi yang didapatkan bahwa di kampung baru indikasi buka lagi. “Jadi kita tidak bosan-bosannya untuk menindak tegas Cafe di kampung baru yang ketahuan buka, ” aku dia.
Ia menuturkan bahwa pemilik Cafe yang ada di kampung baru nakal sehingga akan dibuatkan pola-pola tertentu guna menindak mereka ini. “Jadi kita pastikan akan menindak tegas bagi Cafe yang ketahuan yang masih beroperasi,” tukasnya.(Kiki)