Ratusan Knalpot Racing Disita Polsek IT 1 Palembang

oleh
IMG-20210913-WA0010

Selain menyita knalpot racing, lanjut AKP Ginanjar mengatakan, para pemilik knalpot racing juga dikenakan sangsi yang sesuai dengan kesalahan mereka sendiri. “Tidak hanya itu kita juga memanggil orang tua mereka untuk mengawasi anaknya dan membuat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatanya tersebut,” katanya.

AKP Ginanjar menghimbau kepada masyarakat, khususnya yang memiliki sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot racing dan bagi yang sudah memasang knalpot racing di sepeda motornya agar segera diganti dengan knalpot standar karena penggunaan knalpot racing dilarang oleh undang-undang.

“Knalpot racing yang kami sita dari sepeda motor masyrakat ini akan kami serahkan ke Satlantas Polrestabes Palembang,” tukasnya.(Kiki)