Pemkot Surabaya Buka Rekrutmen Direksi Perusahaan Daerah RPH

oleh
Screenshot_2021-09-13-10-20-38-61_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Surabaya, KRsumsel.com – Pemerintah Kota Surabaya membuka kembali rekrutmen bakal calon direksi Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) dimana sebelumnya belum terbentuk panitia seleksi dan belum ada peraturan wali kota.

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro di Surabaya, Senin, mengatakan, ada tiga formasi yang dibuka dalam seleksi direksi PD RPH Surabaya yakni, Direktur Utama (DU), Direktur Administrasi & Keuangan (Dak) dan Direktur Jasa & Niaga (Djn).

“Jadi rekrutmen direksi PD RPH kali ini merupakan yang ketiga kalinya. Rekrutmen kesatu dan kedua bukan tidak sah, tapi belum sempurna,” katanya.

Menurut Hebi, dikatakan belum sempurna dikarenakan belum adanya panitia seleksi dan peraturan wali kota (Perwali) terkait bakal calon direks PD RPH yang mengacu pada Permendagri No 37 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah (PP) No 54 tahun 2017.

Selain itu, lanjut dia, rekrutmen direksi PD RPH Surabaya ketiga kalinya ini juga dilakukan berdasarkan arahan dari kejaksaan.

Oleh sebab itu, Hebi memastikan, bahwa seleksi ketiga ini telah disesuaikan dengan Perwali No 64 tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Bawas dan Direksi PD RPH sebagaimanak merujuk pada Permendagri 37/2018 dan PP 54/2017.

“Seleksi ketiga ini tidak menggugurkan peserta yang pertama dan kedua sampai ke tahap wawancara. Sudah ada sembilan peserta dari tiga formasi direksi yang telah mendaftar di tahap sebelumnya,” ujarnya.