Tujuan kita untuk membuat Puskesmas itu BLUD dengan penilaian inilah kita tentukan layak atau tidaknya Puskemas dan RS Pertama itu untuk dijadikan Badan Layanan Umum Daerah khusus bidang kesehatan di wilayah Kabupaten Banyuasin,”katanya.
Sementara Kabag Perekonomian dan SDM Kabupaten Banyuasin Zazili Mustofa menyampaikan rapat pada hari ini tentang pembahasan rencana kerja Tim BLUD Rumah Sakit Pertama dan Puskesmas.
BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah atau unit kerja pada satuan kerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola-pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.
“Azas dan Tujuannya yaitu memberikan layanan yang efektif efisien ekonomis transparan dan bertanggung jawab, membantu pencapaian tujuan Pemda dengan status hukum tidak terpisah Dari Pemda. Kemudian pengelolaan BLUD bertanggung jawab atas pelaksanaan pemberian Layanan Umum dan pengelolaan keuangan BLUD merupakan bagian dari keuangan daerah,”jelasnya.(Yan)