BANYUASIN.KRSumsel.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin menggelar rapat pembahasan rencana kerja Tim penilai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Pertama dan Puskesmas di Ruang Rapat Wakil Bupati Banyuasin.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Banyuasin Slamet Somosentono, Asisten I Setda Pemkab Banyuasin, Muhammad Yusuf, Kepala Dinas Kesehatan Rini Pratiwi, Kabag Perekonomian dan SDM Zazili Mustofa.
Wakil Bupati Banyuasin Slamet Somosentono mengatakan untuk penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Pertama dan Puskesmas, dirinya mengarahkan tentang management dalam pelaksanaan program kerja yang harus diingat adalah pertama (Stafing) yaitu staf yang handal, staf yang punya profesi, Skill dan profesional yang sudah tau apa sasarannya serta tujuannya.
“Untuk melaksanakan PPK-BLUD ada payung hukumnya Pergubnya kita akan melaksanakan peraturan Bupati berhubungan BLUD RSUD dan Puskesmas artinya untuk staf harus memahami,”ujarnya.
Dikatakan Slamet, pada tanggal 16 September sampai 28 September 2021 tim akan melaksanakan penilaian. Kemudian dalam pemeriksaan perlu atau tidak melibatkan tim independen, beberapa hal yang harus dipedomani dan harus melaksanakan dengan penuh tanggung jawab mendukung Banyuasin bangkit adil dan sejahtera.