Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan Berhasil di Bekuk Sat Reskrim Polres Muba

oleh
IMG-20210913-WA0006

MUBA, KRSUMSEL.com – M. Yogi Pramana (25) warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap korban Fery Septiawan (32) warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba berhasil di tangkap jajaran Sat Reskrim Polres Muba dalam waktu dua jam saja.

Informasi dihimpun, aksi pembunuhan itu terjadi di dekat bengkel yang terletak di Kelurahan Kayuara, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba pada, Sabtu (11/09/2021) sekitar pukul 12:13 wib.

“Tersangka M Yogi Pratama berhasil kita tangkap ditempat persembunyiannya yang berada di Kelurahan Kayuara, Kecamatan Sekayu kurang dari dua jam setelah kejadian tersebut, ” ujar Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, SIK, MSI saat memimpin prees rilis di Mapolres Muba, Senin (13/09/2021).

Dijelaskan Alamsyah, peristiwa pembunuhan itu dilatar belakangi oleh masalah pakaian. Saat itu tersangka M Yogi mencoba menemui korban Fery Septiawan dirumahnya. Namun tersangka hanya bertemu dengan isteri korban yang merupakan kakak kandung tersangka. Disana, tersangka mencoba menanyakan perihal baju batik dan sepatu miliknya untuk dipakai kondangan. Lalu, dijawab isteri korban bahwa tidak ada, mendengar jawaban itu. Selanjutnya tersangka mengancam akan membunuh isteri korban.