Curi Barang Milik Pemprov Sumsel, Honorer Diamkan, ASN DPO Unit Reskri

oleh
IMG-20210913-WA0008

PALEMBANG,KRSumsel.com – Oknum aparatur sipil negara (ASN) dan honorer terlibat aksi pencurian 1 unit Showcase atau Lemari Es merek Polytron dari kantornya Kantor Biro Umum dan Perlengkapan Sekda Propinsi Sumsel (PKK Propinsi Sumsel), pada Rabu (6/9/2021) sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Kapten A Rivai, Kecamatan IT I Palembang.

Akibatnya, TS honorer ditangkap dan diamankan Unit Reskrim Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang, Minggu (12/9/2021) malam. Kini polisi mengejar satu tersangka lainnya HN (DPO) yang juga oknum ASN.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) hasil kejahatan berupa 1 Unit Showcase merek Polytron, dan 1 unit mobil Suzuki Carry Pick Up yang digunakan untuk mengangkut hasil kejahatan yang disewa kedua tersangka. Kini tersangka sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek IT I Palembang.

Kapolsek IT I, AKP Ginanjar Aliya Sukmana didampingi Kanit Reskrim Iptu Ghofur Asyari mengatakan pelaku pencurian di kantor pemerintah propinsi sudah ditangkap. “Pelakunya ada dua, ada statusnya honorer yang kita tangkap. Sedangkan satunya DPO juga ASN yang masih aktif, keduanya bekerjasama dalam pencurian kulkas,” ujar Ginanjar, Senin (13/9/2021) usai rilis di Mapolsek IT I.