OJK NTT Apresiasi Industri Perbankan Dalam Menjaga Kualitas Kredit

oleh
Screenshot_2021-09-10-21-29-17-08_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Kupang, KRsumsel.com – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur Robert Sianipar mengapresiasi industri perbankan di provinsi itu yang telah menjaga kualitas penyaluran kredit dengan rasio kredit bermasalah (NPL) hanya sebesar 1,73 persen per Juni 2021.

“Rasio NPL perbankan provinsi NTT tercatat stabil dan berada di bawah threshold 5 persen. Ini tentu sesuai yang patut kita apresiasi,” kata Robert di Kupang, Jumat.

Ia memastikan rasio NPL perbankan di NTT ini juga jauh lebih rendah jika dibandingkan rata-rata perbankan nasional yang berada pada kisaran 3 persen.

Menurut dia, kondisi ini juga tidak terlepas dari pemberlakuan relaksasi kredit melalui Peraturan OJK Nomor 48 tahun 2020.

Ia mengharapkan kebijakan relaksasi ini digunakan seoptimal mungkin oleh pihak perbankan untuk memberikan relaksasi kepada debitur-debitur yang terdampak pandemi COVID-19.

“Ini penting supaya para debitur bisa bertahan di masa pandemi dan usahanya dapat bangkit kembali,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, berdasarkan komposisi, penyaluran kredit di NTT masih didominasi oleh jenis penggunaan konsumsi yakni sebesar 59,61 persen, diikuti modal kerja 34,12 persen, dan investasi 6,27 persen.

Oleh sebab itu, Robert Sianipar mendorong agar industri perbankan setempat melakukan ekspansi dalam penyaluran kredit dengan menyasar sektor-sektor produktif yang tercatat masih menunjukkan pertumbuhan positif.

Ia mencontohkan, seperti kredit untuk sektor pertanian, perkebunan, kehutanan yang tercatat pada Juni 2021 sebesar Rp619 miliar atau meningkat dari Desember 2020 sebesar Rp533 miliar.

“Dengan penyaluran kredit di sektor-sektor produktif maka dapat memberikan dorong pertumbuhan ekonomi yang lebih besar lagi,” katanya.(Anjas)