Putri Bungsu Akidi Tio Dibawa Ke Rumah Sakit Jiwa

oleh
IMG-20210908-WA0033

“Pemeriksaannya masih lidik belum masuk penyelidikan,”katanya.

Sementara itu Humas RS Ernaldi Bahar, Iwan andhyanto membenarkan bahwa saudari Heryanti sudah berada di rumah sakit tersebut.

“Kami sebagai institusi medis mempunyai aturan terkait undang-undang kerahasiaan data medis untuk pasien. Maka dari itu kami tidak punya kewenangan hukum memberikan informasi Heryanti,”katanya.

Ia menjelaskan untuk mengetahui hasil Heryanti mengalami gangguan jiwa, dirinya mengatakan dibutuhkan waktu beberapa hari untuk mengetahui hasil tes tersebut.

“Akan kita lihat dari observasi dengan standar SOP yang biasa kita lakukan. Sementara untuk hasilnya sendiri paling cepat 14 hari,”katanya.

Ia mengungkapkan proses observasi tersebut juga akan dibutuhkan waktu yang lama. Jika pasien tidak korperatif dan mengalami gangguan komunikasi. (Kiki)