Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan petugas kembali berhasil mengamankan pelaku Ramadan ditempat persembunyiannya.
Sementara itu Peri mengatakan, sabu tersebut sebelumnya telah digunakannya dan ada yang telah dijualnya.
“Saya jual kembali seharga Rp 70 ribu per paket kecil,” katanya. (Kiki)