PALEMBANG,KRSumsel.com – Selalu lakukan transaksi narkoba di kuburan, pelaku Peri alias Peyet ditangkap Polsek Kemuning setelah aksinya diketahui petugas.
Transaksi tersebut terjadi di Kecamatan Kemuning Palembang, Rabu (25/8/2021) pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Kemuning AKP Heri mengatakan, mengetahui adanya transaksi narkoba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) anggotanya langsung bergerak cepat untuk melakukan penyidikan penyelidikan.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku Peri anggotanya langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku.
“Pelaku kita tangkap pada saat sedang berada di rumah temannya,” ujarnya Rabu (7/9/2021).
Lanjut Heri menjelaskan pada saat pelaku diamankan, petugas berhasil menemukan satu buah dompet hitam yang berisikan satu kotak rokok yang di dalam nya ada lima peket kecil sabu-sabu yang dibungkus plastik klip warna bening.
Tidak hanya itu, anggotanya turut mengamankan satu buah alat hisap yang diletakan pelaku di dekatnya.
“Saat ditanyai petugas, pelaku mengakui kalau sabu dan alat hisap tersebut benar miliknya,” katanya.