Pemdes Rimba Terab Sukses Bedah 10 Unit Rumah Tidak Layak Huni

oleh
IMG-20210907-WA0023

Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi, S.Ag., M.Si ditemui di ruang kerjanya menyampaikan bahwa adanya kebijakan Bupati Banyuasin H Askolani agar Dana Desa digunakan untuk membedah atau membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik masyarakat miskin di 288 Desa sudah ada hasilnya dan mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Hal ini terbukti, disejumlah desa di Kecamatan Suak Tapeh, salah satunya di Desa Rimba Terab Kecamatan Suak Tapeh sudah ada RTLH yang telah selesai dibangun sebanyak 10 unit rumah yang tersebar di dua dusun dan sudah mulai ditempati oleh masyarakat miskin di desa tersebut,” kata dia.

Menurut dia, bahwa program beda rumah dengan Dana Desa ini baru pertama kali dilaksanakan sejak Banyuasin dipimpin Bupati H. Askolani dan Wabup H. Slamet. “Instruksi orang nomor satu di Banyuasin ini tentu membawa angin segar bagi masyarakat miskin, dimana rumah mereka ada harapan untuk segera di perbaiki menjadi rumah layak huni,” ungkap dia.

Dia menuturkan, di Kecamatan yang di pimpinnya sebagian RTLH pada semester pertama ini dari 11 Desa ada tiga desa yang telah merealisasikannya yakni Desa Sedang, Rimba Terab dan Desa Bengkuang dan ini sudah selesai di bangun.

Sedangkan untuk Desa lainnya terang dia, tengah dalam persiapan, dan setiap desa maksimal 5, minimal 10 akan dibangun rumah tidak layak huni dan sesuai dengan pagu” Alhamdulillah, kebijakan pak Bupati Askolani dan Pak Wabup sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kami,” ucap dia.

Kasi PPD Kecamatan Suak Tapeh Suhendra, S.Sos., M.Si menambahkan bahwa setiap desa minimal membangun 5 rumah, artinya kalau 288 desa ada 1.440 rumah tidak layak huni yang di bedah setiap tahun. Bahkan bisa lebih karena instruksi Bupati 5-10 rumah.

“Program bedah rumah dari Dana Desa ini, baru bisa berjalan sebagian karen dananya didahulukan untuk BLT DD untuk masyarakat miskin dampak covid 19. Mudah-mudahan pada September ini semua desa bisa melaksanakan karena Dana Desa sudah cair 40 persen termasuk untuk BLT,” jelas dia.

Menurut diai, Anggaran setiap rumah Rp 17.500.000,00 dan rumah yang dibedah diputuskan dalam musyawarah desa.

“Rencananya program ini setiap tahun, dalam upaya Pemkab Banyuasin untuk mengurangi jumlah angka kemiskinan,” pungkas dia.(Yan)