Pembobol Apotek Diterjang Timah Panas Unit Pidum dan Tekab

oleh
IMG_20210907_134958

PALEMBANG,KRSumsel.com – Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) mengamankan pelaku pembobolan Apotek Rasyid dan penadah hasil barang curian di dalam Apotek yang beralamat di Jalan Sukarjo Harjo Handoyo, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, pada Senin (22/3/2021).

Pelakunya yakni Roy Martin (42) warga Jalan Sukarjo Harjo Handoyo, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang dan penadah barang curian tersebut yakni M Ali (62) warga Jalan Simpang Sungki, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Kota Palembang diamankan dirumahnya masing-masing, Selasa (7/9) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing mengatakan, bahwa pelaku yang berprofesi sebagai tukang menjadi aktor utama dalam pembobolan ruko yang dijadikan tempat usaha korban Evi Herleni (26).

“Pelaku melakukan aksinya dari hasil penyelidikan yang dilakukan anggota kita pelaku merusak roling door dan gembok ruko tempat usaha Apotek milik korban,” ujarnya, Selasa (7/9/2021).

Hal ini karena korban curiga karena sebelum kejadian korban sudah mengunci dan keesokannya tepatnya pada 22 Maret 2021 sekira pukul 10.00 WIB, ketika korban mau mengecek ruko serta mau mengambil barang.

Lalu korban mulai curiga dengan kondisi ruko sebab roling door maupun gembok ruko sudah rusak dan terbuka. Setelah korban mengecek didalam ternyata memang benar bahwa ruko tempat usaha milik korban bersama dengan kakak perempuannya sudah menjadi korban pembobolan.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian berupa satu unit kipas angin, satu unit kulkas merk polytron dan remot ac kerugian yang ditafsir sebesar Rp 3 juta. “Dari laporan korban anggota kita mengamankan pelaku tapi saat akan diamanakan pelaku mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas dan kita juga menangkap barang curian pelaku,” tutupnya.(Kiki)