Ini Syarat Tes PCR dan Swab Antigen Gratis Bagi Peserta CPNS

oleh
IMG-20210902-WA0019

MUARA ENIM, KRSumsel – Pemkab Muara Enim bakal melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru 2021 mendatang.

Syarat untuk mengikuti tes, peserta diwajibkan dapat menunjukan hasil tes PCR atau Swab Antigen. Nah, bagi peserta yang memiliki KTP Kabupaten Muara Enim tidak akan dipubgut biaya atau gratis untuk melakukan tes ini.

“Bisa dipuskesmas terdekat untuk tes PCR atau Swab,” ungkap Harson, pada KRsumsel, Kamis (2/9/2021).

Ia mengatakan, rencananya peserta yang ikut pelaksanaan dibagi menjadi tiga sesi dan khusus hari jumat akan dilaksanakan dua sesi. Untuk jadwal pelaksanaan tes SKD CASN 2021 pada tanggal 27 September sampai dengan 13 Oktober 2021, dengan total peserta CPNS sebanyak 5.215 peserta dengan 4.782 peserta.

“Lokasi ujian di Gedung Sepak Takraw Muara Enim dan 432 peserta ujian di luar Provinsi Sumatera Selatan, untuk PPPK ada 54peserta dengan pelaksanaan ujian SKD pada tanggal 08 Oktober 2021,” papar Harson.

Sementara itu, Pj Sekda dalam arahannya mengatakan kepada peserta untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya, tidak ada campur tangan dari pihak mana-pun, pelaksanaan tes ini dilakukan dengan metode sistem CAT (Computer Assisted Test) secara transparan.

“SKD CASN 2021 sedikit berbeda dari tahun lalu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, dan bagi peserta wajib membawa surat keterangan hasil Swab Antigen atau PCR dari instansi kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemkab. Muara Enim,” tandasnya.(ndi)