BANYUASIN.KRSumsel.com – Proyek Kontrusi Jaringan Gas (jargas) program perdana Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin, untuk warga di satu desa dan lima kelurahan dalam wilayah Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, banyak dikeluhkan masyarakat lantaran masih banyak bekas lubang galian yang tidak tertimbun rapi. Selasa (31/08/2021)
Ironinya, bekas lubang galian pipa jargas yang ditimbun para pekerja banyak ditemui acak-acakan, bahkan masih ada bekas lubang galian hanya ditutup material tanah bekas tanpa pemandatan, akibatnya tidak jarang bagi kendaraan roda empat yang menepi di bahu jalan terjebak oleh bekas galian tersebut.
“Dari waktu menggali sampai penimbunan lubang jaringan pipa gas pernah saya tegur pak agar tanah tersebut dipadatkan lagi, dijawab para pekerja iya, tetapi sampai sekarang pun belum diratakan secara benar, saat hujan turun bekas galian tertutup air akibatnya ada mobil truk bermuatan terperosok lubang karena tidak terlihat,” ungkap Ratna, ibu rumah tangga yang tinggal di Kelurahan Pangkalan Balai.
Menurutnya, galian lubang jaringan pipa gas posisinya bersebelahan dengan aspal jalan yang ada di depan rumahnya, jelas sangat membahayakan pengguna jalan. Akibat bekas galian lubang tidak padat yang ditimbun para pekerja menjadi amblas dan menyisakan kubangan air disertai lumpur, saat hujan tentu airnya mengalir ke jalan membuat jalan menjadi licin.
“Kami senang dengan program ini namun dampak buruknya harus dipikirkan pak, jalan menjadi licin jika tidak berhati-hati pengguna kendaraan bermotor yang melintas bisa tergelincir, ditambah lokasi titik galian pipa tidak dipasang rambu dan ditinggal begitu saja oleh pekerja sangat berbahaya sekali ini, siap yang bertanggung jawab jika hal itu terjadi” kata Ratna, sambil marah lantaran kesal melihat pekerjaan seperti asal-asalan.
Hal senada juga diungkapkan Afri pengguna jalan mengatakan, lubang bekas galian jargas ini jika tidak ditutup sempurna, dan hanya mengandalkan material tanah disekitarnya dapat menimbulkan genangan air yang menyisakan lumpur, mengakibatkan semakin lama jalan akan tergerus.
“Kondisi seperti ini jelas sangat membahayakan kami sebagai pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat lainnya, apalagi galian pipa jaringan posisinya persis disebelah aslpa jalan, kami yang tinggal di sini pernah terjebak bagaimana pengguna jalan dari luar wilayah Kecamatan Banyuasin III, apa lagi malam hari banyak kendaraan roda empat yang menepi di badan jalan terperosok bekas galian lantaran tidak terpasang rambu pembatas,” jelasnya.
Sementara itu, A. Rosyadi Camat Banyuasin III saat dimintai komentar oleh wartawan media ini menjelaskan, dirinya telah banyak menerima laporan dari masyarakat, dampak galian pipa jaringan gas yang dilakukan oleh pihak ketiga sebagai pelaksana kegiatan, hal ini juga pernah di beritahukan ke pihak pelaksana lapangan agar keluhan masyarakat diperbaiki.
“Kami sangat mendukung program Pemerintah Kabupaten Banyuasin dibangunnya jaringan gas bumi untuk masyarakat di satu desa lima kelurahan, namun kami meminta agar pihak pekerjaan tersebut lebih memperhatikan kemaslahatan orang banyak, pekerjaan tersebut pasti memiliki standar operasional, dan itu harus dipakai jangan sampai ada korban jiwa baru di perbaiki,” tegasnya.
A. Rosyadi menegaskan, dalam mendukung program pemerintah, sebagai pelaksana kegiatan pihak kontraktor harus jelih sebab sebelum pekerjaan dilaksanakan, dampak baik dan dampak buruk sudah menjadi pertimbangan, apa lagi ini menyangkut orang banyak.
“Menanggapi laporan maupun keluhan masyarakat terkait kontruksi jargas, kami menghimbau agar pihak kontraktor selaku pelaksana lapangan lebih memperhatikan keselamatan masyarakat, segera menutup rapi bekas galian lubang jargas, dan memasang rambu-rambu bagi lobang yang masih dalam pekerjaan, terutama di jalan kecil yang aktif dilalui masyarakat, kami minta hal tersebut diperhatikan,” tegasnya.
Terkait keluhan masyarakat terhadap kontruksi galian lubang jaringan gas di wilayah Kecamatan Banyuasin III,sampai berita ini di tayangkan pihak perusahaan sebagai pelaksana kontruksi belum ada yang dimintai keterangan.(Yan)