BPBD Mamuju Berkoordinasi Dengan Bank Untuk Penyaluran Dana Gempa

oleh
Screenshot_2021-08-26-07-38-54-30_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Mamuju, KRsumsel.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berkoordinasi dengan perbankan di daerah terkait penyaluran dana bantuan bagi korban gempa.

“BPBD Mamuju sudah berkoordinasi dengan pihak perbankan yang menyepakati penyaluran dana stimulan perumahan gempa di Mamuju,” kata Pejabat Eksekutif BPDB Kabupaten Mamuju Taslim Sukirno di Mamuju, Rabu (25/8).

BPBD Mamuju telah melakukan penilaian publik dan pengujian rumah rusak akibat gempa pada 15 Januari 2021.

“Pemerintah di Mamuju akan bekerja cepat agar masyarakat bisa segera mendapatkan bantuan stimulan untuk memperbaiki rumah mereka yang rusak akibat gempa Mamuju,” ujarnya. dikatakan.

Ia mengatakan, 9.719 rumah di Kabupaten Mamuju rusak akibat gempa, terdiri dari 1.501 rumah rusak berat, 3.487 rusak sedang, dan 4.731 rusak ringan yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Mamuju.

Setiap rumah rusak berat akan diberikan bantuan Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak ringan Rp10 juta.

Bantuan stimulus perbaikan rumah akibat gempa yang akan disalurkan kepada masyarakat, berasal dari pemerintah pusat melalui BNPB dengan total Rp209,5 miliar.

Dikatakannya, Pemkab Mamuju juga telah menyalurkan dana tunggu (DTH) untuk korban gempa Kabupaten Mamuju sebesar Rp500.000 setiap bulan selama tiga bulan.

“Namun, DTH hanya akan dibagikan kepada korban gempa, yang rumahnya masuk kategori karena rumahnya sudah tidak layak huni lagi, dan DTH yang diberikan bisa digunakan untuk sewa akomodasi,” ujarnya.

Ia berharap bantuan DTH yang akan diberikan dapat bermanfaat bagi korban gempa.(Anjas)