Muara Enim, KRSumsel – Kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Lembaga Pemerintah di Kabupaten Muara Enim dibuka Asisten III Pemerintah Kabupaten Muara Enim Ir Maryana, di Griya Hotel Serasan Sekundang, Selasa (24/8/2021).
Dalam kesempatan ini, Maryana mengingatkan seluruh aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim pentingnya pengelolaan kearsipan atau tata naskah dinas yang merupakan tanggung jawab.
“Sebagai pembuat naskah dinas di lingkungan Pemkab Muara Enim, Naskah yang baik ialah naskah dinas yang utuh, asli atau autentik, terpercaya, dan mudah dipahami maksud dan tujuannya,” cetus Maryana.
Ia menjelaskan, penulisan naskah dinas harus sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Sehingga, nantinya dapat digunakan sebagai arsip di masa kini ataupun di masa yang akan datang.
Terkait kaitan pelayanan kepada masyarakat, ia berharap setelah selesai mengikuti kegiatan Penyuluhan Bahasa ini, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mampu membuat naskah dinas yang baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Ia menambahkan, epada Narasumber diharapkan bantuannya untuk berbagi ilmu dengan peserta penyuluhan ini, agar bisa bermanfaat baik bagi intern organisasi maupun ekstern, seperti masyarakat atau pihak yang berkepentingan.
“Kepada para peserta, selamat mengikuti penyuluhan ini dengan tekun, tertib serta penuh tanggung jawab, pergunakanlah kesempatan yang baik ini untuk menggali ilmu sebanyak – banyak,” harapnya.
Ada pun narasumber pada Penyuluhan Bahasa Indonesia yang dilaksanakan dari tanggal 24-26 Agustus 2021 yaitu Drs. Umar Solikhan, M.Hum selaku Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan dan Rita Ariani, M.Pd.
Sedangkan peserta kegiatan Penyuluhan ini diikuti oleh Perwakilan OPD Pemkab Muara Enim.(ndi)