BANYUASIN.KRSumsel.com – Guna mengantisipasi dan pencegahan Kebakaran Hutah dan Lahan (Karhutla) diwilayah Kabupaten Banyuasin, Tim yang terdiri dari Posko Patroli Terpadu Lubuk Karet, BPBD Kabupaten Banyuasin, Manggala Agni Kabupaten Banyuasin, TNI, Polri, DPA dan MPA, melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan tersebut juga sebagai upaya mensosialisasikan maklumat Kapolda Sumatera Selatan Nomor : MAX/01/III/2021 tentang Larangan Pembakaran Hutan Lahan atau Ilalang/Semak Belukar.
Dengan pendekatan humanis, sosialisasi dan edukasi pembersihan lahan tanpa dibakar sangat dibutuhkan oleh masyarakat, mengingat masih adanya masyarakat yang membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Andi Riandi selaku Koordinator Lapangan Manggala Agni Kabupaten Banyuasin saat dikonfirmasi mengatakan, dengan sosialisasi dan edukasi larangan pembakaran hutan dan lahan, diharapkan warga masyarakat mengetahui bahaya dan sanksi yang diberikan jika melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Kegiatan hari ini dalam bentuk patroli kebakaran hutan dan lahan, menghimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” Jelas Andi, saat melakukan sosialisasi di salah satu usaha cucian steam motor jalan Betung-Sungai Lilin Sedompo Kelurahan Betung Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, Rabu (25/8/2021).
Lebih lanjut Andi mengatakan, sosialisasi dan edukasi ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau, dihimbau kepada masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian terhadap alam dan lingkungan. (Yan)