Presiden Akan Melonggarkan Pembatasan Aktivitas Secara Bertahap

oleh
Screenshot_2021-08-24-09-45-19-54_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Jakarta, KRsumsel.com  – Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah akan melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara bertahap.

“Dengan melihat perbaikan di beberapa indikator, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian bertahap terhadap pembatasan kegiatan publik,” kata Presiden Jokowi dalam video yang diunggah di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin.

PPKM di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) diturunkan menjadi level 3 mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, ujarnya.

Selain wilayah tersebut, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa kota dan kabupaten lainnya juga dapat mencapai status PPKM level 3 mulai 24 Agustus 2021, kata Widodo.

“(Penyesuaian bertahap) antara lain tempat ibadah yang diperbolehkan untuk kegiatan ibadah, dengan daya tampung maksimal 25 persen atau maksimal 30 orang,” tambah Presiden.

Makan di restoran sekarang diperbolehkan dengan kapasitas dibatasi pada kapasitas 25 persen, katanya. Mereka diizinkan untuk menampung dua orang per meja, dan jam operasional mereka dibatasi hingga jam 8 malam, tambahnya.

“Pusat perbelanjaan dan mal diperbolehkan buka hingga pukul 20.00, dengan kapasitas maksimal 50 persen, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah,” katanya.

Selanjutnya, industri yang berorientasi ekspor dan penunjangnya bisa beroperasi 100 persen, ujarnya.

“Namun, jika menjadi klaster baru COVID-19, maka akan ditutup selama lima hari. Penyesuaian beberapa pembatasan kegiatan masyarakat disertai dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk,” kata Presiden. ditambahkan.

Perbaikan situasi COVID-19 di Indonesia saat ini harus ditangani dengan hati-hati dan dengan kewaspadaan penuh, katanya.

Pembukaan kembali kegiatan masyarakat tetap harus dilakukan secara bertahap sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat, testing dan tracing serta cakupan vaksinasi yang lebih luas, ujarnya.

Menurut Widodo, langkah-langkah tersebut diperlukan agar pembukaan kembali kegiatan masyarakat umum tidak menyebabkan peningkatan kasus.

“Pandemi COVID-19 belum berakhir, dan beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang sangat signifikan. Oleh karena itu, kita harus tetap waspada, dan pemerintah berusaha keras untuk menerapkan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pandemi ini. ,” komentarnya. (Anjas)