Wali Kota Tangerang: Tidak Ada Pungli Dalam Pelayanan Masyarakat

oleh
Screenshot_2021-08-19-08-06-01-42_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Tangerang, KRsumsel.com – Wali Kota Tangerang H Arief R Wismansyah menegaskan tidak boleh ada pungutan liar (pungli) dalam pelayanan masyarakat oleh jajarannya, seiring saat ini dengan mendorong warga menggunakan sistem online.

“Pungutan harus hilang dari budaya dalam pemerintahan, agar pembangunan dapat terus berjalan berkesinambungan,” kata Wali Kota Tangerang dalam rapat yang juga diikuti oleh Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Bambang Yudhantara S selaku Ketua Pelaksana Saber Pungli Kota Tangerang, Banten.

Pemerintah Kota Tangerang melalui Inspektorat Kota Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar dan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, Rabu.

Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pengertian, bentuk, dampak serta sanksi yang berlaku bagi pelaku pungutan liar di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang H Arief R Wismansyah membuka kegiatan yang diikuti oleh seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta lurah se-Kota Tangerang secara daring.

Wali Kota Arief menambahkan, dirinya mengaku merasa prihatin dengan masih adanya oknum yang memanfaatkan kesempatan di tengah kesulitan pandemi yang terjadi.

“Seluruh pegawai harus memiliki integritas sosial, baik kepada masyarakat maupun kepada Pemkot Tangerang,” ujarnya pula

Lebih lanjut Wali Kota menjabarkan pelayanan masyarakat di Kota Tangerang secara garis besar telah dilakukan secara online dengan menggunakan berbagai aplikasi. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat serta meminimalisir peluang terjadinya pungutan liar.

“Masyarakat sudah prihatin, jadi tidak boleh terjadi lagi adanya pungli,” kata dia lagi.(Anjas)