Dikelabui Dengan Cek Kosong, Toko Bangunan Merugi Rp 544 Juta

oleh
IMG-20210819-WA0027

PALEMBANG, KRSumsel.com – Toko bangun (LJ) mengalami kerugian Rp 544 juta. Lantaran telah dikelabui dengan cek kosong oleh konsumen bernama FG .

Atas peristiwa itu, korban melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang dengan menunjukkan kuasa kepada LBH Alumni MUSI.

Saat dikonfirmasi melalui laporan yang dibuatnya, Ketua LBH Alumni MUSI Bersatu Achmad Azhari SH membenarkan dia mewakili korban melaporkan Feri Gunawan.

“Kita telah mendapatkan kuasa dari korban dan membuat laporan kasus penipuan atau penggelapan,”katanya didampingi Paulu Rosi, SH, Martha S.A. Hutabarat, SH.,MH dan Tara Febri Ramadan SH MH Kamis,(19/8/2021).

Dia menceritakan kronologis kejadian saat itu terlapor mendatangi toko kliennya TB (LJ) jalan Segeran kawasan 16 Ilir pada hari Kamis,(6/8/2021) pukul 13.28 WIB.

“Terlapor datang membeli barang membawa cek giro. Katanya bisa di cairkan setelah 3 bulan. Namun setelah 3 bulan ternyata cek itu kosong,”ucapnya.

Dia berharap agar pihak kepolisian segera memproses kasus ini. Terlebih lagi kliennya harus segera menjalankan usahanya lagi.

“Apa lagi sekarang ini lagi massa pandemi, tentunya pedagang kesulitan untuk menjalankan usaha. Terlebih lagi ditipu dengan cek kosong dengan jumlah sebesar itu,”tegasnya.

Sementara itu Kasi Humas Polrestabes Palembang AKBP M Abdullah membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Ya laporan nya sedang diproses Satreskrim Polrestabes Palembang dan segera ditindaklanjuti,”singkatnya. (Kiki)