Terima RU II, 31 Warga Binaan Lapas Banyuasin Dapat Bantuan dari Bupati

oleh
IMG-20210818-WA0013

BANYUASIN.KRSumsel.com – Sejumlah 31 orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin memperoleh bantuan uang tunai dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Selasa (17/08/2021). Bantuan tersebut diberikan khusus bagi warga binaan yang mendapatkan remisi umum II (RU.II) atau langsung bebas karena dengan mendapatkan remisi tersebut, masa pidana mereka habis.

Pemberian bantuan diberikan pada acara penyerahan remisi umum kepada narapidana dan anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan terpusat di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin dan dihadiri oleh Kepala Lapas, Rutan dan LPKA wilayah Palembang.

Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Banyuasin H Askolani Jasi kepada Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa. Penyerahan ini disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Indro Purwoko, Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya, serta Forkopimda Daerah Palembang dan Kabupaten Banyuasin.

Ronaldo mengungkapkan ucapan terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Menurutnya bantuan ini setidaknya mampu menopang kebutuhan hidup mereka saat bebas untuk melanjutkan kehidupan bermasyarakat di tengah pandemi Covid – 19 ini.

“Saya berharap, mereka dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik sebagai modal untuk melanjutkan aktivitas di masyarakat, sehingga tidak lagi mengulang kejahatan serupa, karena selama di Lapas mereka mendapat pembinaan keterampilan yang diharapkan bisa diimplementasikan di momen mereka kembali ke masyarakat” harapnya.(Yan)