PALEMBANG, KRSumsel.com – Sat Polairud Polrestabes Palembang berhasil menangkap seorang pengedar narkoba, Selasa (17/8/2021) sekira pukul 10.00 WIB ditepian Sungai Musi wilayah Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang.
Pelaku yang ditangkap yakni Ibrahim (51) warga Jalan Putri Dayang Rindu, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang, merupakan pengedar narkoba jenis sabu melalui jalur perairan Sungai Musi dengan menggunakan perahu getek warna kuning.
Kasat Polairud Polrestabes Palembang, Kompol Dedi Ardiansyah didampingi Kanit Sat Polairud, Ipda Sugriwa Candra ketika ditemui langsung, membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pengedar Sabu.
“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan mencari di sepanjang perairan Sungai Musi. Di daerah karang anyar kita mendapati seorang yang dicurigai, lalu melakukan penangkapan,” kata Dedi, diwawancarai dikantornya, Rabu (18/8/2021).
Lanjut Dedi, pelaku menggunakan perahu getek. “Pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan ditepian sungai, dan saat akan ditangkap sempat terjadi pergulatan dengan pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti (BB) sabu sebanyak 6 paket kecil,” ujarnya.
Masih katanya, untuk pengakuan pelaku bahwa barang untuk di jual bukan untuk digunakan atau dipakai sendiri. “Untuk proses hukum selanjutnya pelaku kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Palembang,” tutup nya. (Kiki)