Momen HUT RI Ke 76, Ada 8 Orang Napi Dibebaskan

oleh
IMG-20210817-WA0071

Muara Enim, KRSumsel – Dari 587 Narapidana (Napi) dan Anak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Enim. Delapan orang diantaranya terima remisi bebas. Dalam rangkaian kegiatan remisi, remisi ini diserahkan langsung oleh Pj Bupati Muara Enim DR H Nasrun Umar SH MM pada Peringatan HUT RI Ke-76, pada Selasa, (17/8/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Muara Enim Herdianto melaporkan jumlah penghuni Lapas Muara Enim saat ini berjumlah 1.127 orang dengan rincian Pidana Umum Dewasa laki – laki 484 orang dewasa, perempuan 8 Orang, anak-Anak 7 orang, jadi jumlah 499 orang. Untuk yang Narkotika Dewasa Laki-laki 598 orang, Dewasa Perempuan 28 orang, Anak-Anak 2 orang dengan Jumlah 628 orang.

Selanjutnya Narapidana dan Anak yang mendapatkan Remisi : RU.I. Narapidana (Belum Bebas) berjumlah 566 orang, RU.I. Anak (Belum Bebas) berjumlah 5 orang, RU.II. Narapidana (Belum Bebas masih menjalani Subsider ) berjumlah 6 orang, RU.II. Narapidana (Asimilasi dirumah) berjumlah 2 orang RU.II. Narapidana (Bebas) berjumlah 8 orang jumlah seluruh 587 orang. Dan, pengurangan masa menjalani pidana ini minimal 1 (satu) bulan dan maksimal 6 (enam) bulan bagi remisi umum.

“Saya sampaikan ucapan selamat kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang pada hari ini mendapat remisi. Ketika warga negara melakukan pidana, negara berwenang menjatuhkan Funishment (hukuman),” tuturnya.

Namum, Lanjut Herdianto, ketika mereka menjadi sadar dan mau bertaubat, maka negara pun berkewajiban memberikan maaf dan reword kepadanya, karna tidak ada satu pun di dunia ini seseorang sengaja melakukan pelanggaran hukum.

Diakhir sambutannya Herdianto berharap kepada Pemerintah Daerah Muara Enim, untuk memberikan bantuan berupa pembuatan sumur Bor, penggunaanya di peruntukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim.

Sementara, Pj Bupati Muara Enim DR H Nasrun Umar SH MM atau yang sering disapa HNU menyampaikan ucapan dirgahayu RI. Selamat memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-67 Tahun bagi kita semua dan seluruh bangsa Indonesia.

“Rasa Syukur dan bahagia dalam memperingati hari Kemerdekaan menjadi milik segenap lapisan masyarakat. Oleh sebab itu Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan Apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana ( Remisi) bagi warga Binaan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin tinggi dalam mengikuti pembinaan sesuai syarat yang diamanatkan dalam UU No 12 Tahun 1995 dan Kepres Nomor 174 Tahun 1999

“Saya Ucapkan Selamat kepada 587 Warga Binaan Lapas Muara Enim yang menerima Remisi Hari ini terkhusus kepada 8 orang diantaranya yang langsung bebas. Jadilah Insan yang lebih baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat aturan dan berpartisipas aktif dalam pembangunan.

Selain itu, ia mengucapkan selamat dan mengapresiasi kinerja Lapas Muara Enim atas prestasi dan Capaian yang luar biasa, diantaranya sebagai satker terbaik II dalam Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2021 dan menjadi Pilot Project di Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Kegiatan dilanjutkan dengan Pemberian langsung Remisi Umum kepada Warga Binaan oleh PJ. Bupati, Dandim 0404 Muara Enim, Kejari Muara Enim, Kapolres Muara Enim dan Unsur Forkopimda Lainnya. kegiatan ditutup dengan pemberian cindre mata oleh Kalapas Muara Enim berupa Peci Batik hasil dari karya Warga Binaan Lapas Muara Enim.(ndi)