Nekat Ancam Pakai Celurit, Tukang Kebun Makam Diamankan Unit Ranmor

oleh
IMG-20210816-WA0020

PALEMBANG,KRSumsel.com – Berdalih hanya untuk jaga diri karena pernah diancam dan juga dikeroyok, saat berjualan bunga untuk warga yang datang berziarah ke TPU Kandang Kawat Jl Bambang Utoyo 5 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Ali warga Jl Sabokingking Kelurahan 3 Ilir tersebut mengancam warga dan pedagang lain. Atas kejadian ini, Minggu (15/8/2021), pelaku diamankan petugas tidak jauh dari TKP.

” Celurit atau arit ini setiap hari berada di warung. Sebab saya juga berjualan kembang di TPU Kandang Kawat. Tapi, berulangkali tetangga saya berjualan membuat masalah sama saya. Selain itu, saya juga pernah dikeroyok serta istri saya juga pernah disiram pakai cuka parah atau air keras. Semuanya ini saya cuma bisa laporkan ke Polsek Ilir Timur II,” ujar Ali di ruang Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

Namun kejadian kali ini, diakuinya bila dirinya tidak bisa lagi menahan dirinya saat itu. Apalagi pada waktu tersebut, korban tadi juga mengambil pisau di tempatnya berjualan. Melihat hal tadi, dirinya juga lantas mengambil celurit yang ada di warung yang selama ini kerap dipakai untuk menebas rumput di makam. Setelah itu, dirinya lantas mengejar korban yang sebelumnya ini juga membawa sajam.

” Walaupun sudah sering cari masalah dengan saya, namun sudah serahkan semuanya ke proses hukum. Namun saat ini, saya nekat mengambil celurit tadi, karena korban menantang untuk berkelahi. Kontan saja, saya juga lalu mengambil celurit. Sebab pada waktu itu, korban membawa badik. Daripada saya didului, mending saya siap-siap. Kalau pisau juga saya bawa, namun disimpan dalam jaket dan celurit tadi ada di lapak jualan kembang,” terang Ali.

Sementara itu,Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi,Senin (16/82021) membenarkan penangkapan pelaku ini yang sudah viral di medsos. Dimana pelaku ini sendiri, diamankan anggota saat melakukan patroli hunting sekitar TKP. Mendapatkan laporan warga yang melihat ada keributan, petugas lantas mendatangi TKP. Benar saja, ketika itu pelaku masih berada di lokasi sembari menenteng celurit yang masih berada di tangannya tersebut.

” Iya, seorang pelaku yang diduga akan memalak ini berhasil diamankan oleh anggota saat patroli hunting. Untuk saat ini, pelaku masih diperiksa oleh penyidik. Bahkan kita juga amankan Sajam yang dipakai oleh pelaku untuk mengancam korban. Sedangkan pasal yang dikenakan yakni UU Darurat No 1 tahun 1951. Untuk motif pelaku sejauh ini masih ditelusuri,”tutupnya. (Kiki)