Petani Mukomuko Hibahkan Sawah Untuk Jalan

oleh
Screenshot_2021-08-14-16-52-07-54_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Mukomuko, KRsumsel.com – Sejumlah petani di Desa Tanjung Alai, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menghibahkan sawahnya berukuran seluas 1.050 meter persegi untuk pembangunan jalan usaha tani di wilayah ini.

“Petani yang memberikan dan menghibahkan sawahnya untuk pembangunan jalan usaha tani di wilayahnya. Kalau tidak ada maka tidak mungkin bisa membangun jalan tersebut,” kata Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Ali Mukhibin, dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.

Sebanyak empat kelompok tani di Kabupaten Mukomuko mendapatkan kegiatan pembangunan empat ruas jalan usaha tani pada 2021 yang bersumber dari dana tambahan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sebanyak empat kelompok tani yang tersebar di Desa Tanjung Alai, Desa Lubuk Pinang, Desa Sumber Makmur, dan Desa Lubuk Bangko mengerjakan pembangunan jalan usaha tani tersebut secara swakelola telah menerima penyaluran dana tambahan PEN.

Anggota kelompok tani di Desa Tanjung Alai yang menghibahkan sawahnya untuk pembangunan jalan usaha tani karena di lokasi persawahan milik petani ini dibuka jalan baru kemudian dilanjutkan dengan rabat beton.

“Sedangkan tiga lokasi lainnya sudah ada jalannya sehingga jenis pekerjaannya peningkatan dari jalan tanah menjadi rabat beton untuk memudahkan mobil mengangkut hasil pertanian dari sawah,” ujarnya pula.

Ia mengatakan, setiap kelompok tani ini mendapatkan dana sebesar Rp100 juta untuk membangun jalan usaha tani dan dengan dana sebesar itu kelompok tani di Desa Tanjung Alai bisa untuk buka jalan baru sepanjang 350 meter dan rabat beton sepanjang 111 meter.

“Kelompok tani hanya mampu membangun rapat beton sepanjang 111 meter karena dananya terbatas, yakni sebesar Rp100 juta dan rencananya petani secara swadaya sumbangan untuk menambah panjang jalan usaha tani menjadi 600 meter,” ujarnya.

Menurut dia, keberadaan jalan usaha tani tersebut dapat mengurangi bahkan menghilangkan biaya operasional untuk mengangkat hasil panen padi.

“Biasanya selama ini upah mengangkat padi sebesar Rp10 ribu per karung sekarang tidak perlu biaya lagi karena mobil sudah bisa masuk ke lokasi persawahan dan membawa padi,” ujarnya.

Sementara itu, kelompok tani di Desa Tanjung Alai batal menunggu panen padi untuk melaksanakan pembangunan jalan usaha tani karena mereka takut tidak dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu seperti dalam surat perintah kerja sampai 30 Oktober 2021.(Anjas)