Solok, KRsums.com – Dinas Pangan Kota Solok melakukan uji sampel berbagai pangan segar berupa buah, sayuran, ikan dan beberapa jenis pangan segar lainnya yang terdapat di Pasar Raya Kota Solok, Sumbar.
Kepala Bidang Konsumsi, Penganekaragaman, dan Keamanan Pangan, Dinas Pangan Kota Solok Yurmiati di Solok, Kamis mengatakan hasil uji sampel dengan rapid test kit tersebut nantinya akan kirimkan ke Laboratorium Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sumatera Barat.
Ia menyebutkan komoditi yang diambil berupa sampel sayuran, ikan dan ikan kering. Untuk sampel sayuran, komoditas yang diambil berupa cabai merah dan cabai merah lokal, tomat, tombak bawang, wortel, bawang prey, kol, sawi dan bawang merah.
“Masing-masing sampel berasal dari Kabupaten Solok, kecuali cabai merah dari Pulau Jawa,” kata dia.
Selain itu, terkait komoditas ikan segar, komoditas yang diambil berupa ikan tongkol dari Sibolga, ikan Gambolo Sarai, Cumi-cumi dari Padang dan udang dari Jambi.
Sementara untuk komoditas ikan kering adalah sapek dari Pekanbaru, teri dari Medan, bada putih dari Jawa dan ikan balat balah dari Padang.
“Terkait sampel sayuran yang akan diambil berupa uji residu pestisida, sedangkan untuk ikan dan ikan kering dilakukan uji formalinnya,” kata dia.
Uji sampel dilakukan di Kantor Dinas Pangan Kota Solok dengan alat rapid test kit. Selain itu, alat tersebut juga dapat mendeteksi residu pestisida dan formalin berdasarkan indikator warna sampel bahan pangan yang diekstrak, dengan akurasi data mencapai 90 persen.
Ia mengatakan berdasarkan hasil uji sampel tersebut, didapatkan hasil untuk sampel sayuran segar negatif kecuali sawi yang berasal dari Kabupaten Solok, yakni positif pestisida. Sementara untuk hasil uji sampel ikan dan ikan kering didapatkan hasil negatif uji formalin.
Ia juga mengatakan khusus sampel sayuran berasal dari lokasi yang tinggi aktivitas semprot pestisidanya berupa komoditas cabai merah dan tombak bawang mayoritas berasal dari Alahan Panjang sudah terdeteksi dan positif penggunaan pestisidanya.
Pestisida merupakan racun untuk membunuh hama dan binatang. Mengkonsumsi pestisida dapat berakibat buruk bagi kesehatan diantaranya mengakibatkan gangguan reproduksi, gangguan kehamilan dan perkembangan janin atau cacat lahir, risiko purbertas dini atau hormon, kanker dan lainnya.
Cara mengantisipasi agar terhindar dari pestisida tersebut ialah mencuci sayuran dan buah hingga bersih atau ditambah dengan larutan baking soda.
Selain itu, menurut dia kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi agar bahan pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat setiap harinya tetap aman dan higienis.
Ia berharap setelah dilakukan uji sampel terhadap pangan segar di Pasar Raya Solok ke depannya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi bahan pangan aman, bebas pestisida dan formalin.
“Begitu juga dengan petani, lebih bijak dalam menggunakan pestisida untuk membasmi hama,” ujarnya.(Anjas)