PALEMBANG,KRSumsel.com – Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Kecamatan Mariana, berhasil diringkus Unti Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.
Ketiga pelaku yakni, Agung (26), Jefri (31), dan Ari (24). Ketiganya warga Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin .
Dimana sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dengan Agung dan Jefri, sehingga langkah keduanya terpaksa dihentikan dengan timah panas yang bersarang di kaki masing-masing, Selasa (3/8/2021) malam.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, ketiga tersangka merupakan komplotan Curanmor yang terbilang profesional dan telah beraksi di sejumlah TKP dalam wilayah Palembang.
“Ya saat beraksi mereka menggunakan mobil, dan berbagai kunci T untuk membuka kontak serta gembok sepeda motor,” jelas Tri, Rabu (4/8/2021) di Mapolrestabes Palembang.
Lanjut Tri, sepeda motor hasil curian yang telah terkumpul dijual para pelaku ke beberapa penadah.
“Kita berhasil menyita empat unit sepeda motor yang telah dijual ke penadah, dan satu unit mobil yang digunakan tersangka untuk beroperasi,” tutup Tri.
Sementara, tersangka Agung mengaku, sudah beberapa kali berhasil memetik sepeda motor di sejumlah parkiran toko waralaba di Kota Palembang.
“Motor hasil begawe kami jual dengan penadah, dan uangnya dibagi rata,” katanya.
Namun, lanjut Agung, kali ini dirinya apes karena menjual motor curian kepada polisi nyamar dengan cara COD.
“Kami ditangkap waktu COD di daerah Plaju, ternyata yang mau beli polisi nyamar,”ucapnya. (Kiki)