Jakarta, KRSUMSEL.com – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendapatkan aduan berisi tayangan olahraga berbikini. Penonton tersebut menilai tayangan itu berisi konten yang tidak baik.
Tayangan tersebut adalah pertandingan cabang olahraga voli pantai putri di Olimpiade Tokyo 2020. Seperti diketahui, pemain dalam pertandingan itu biasanya mengenakan bikini.
Menurut Agung Suprio, Ketua KPI, Rabu (4/8/2021), tayangan tersebut seharusnya tidak menyalahi aturan. Hal tersebut karena pihak stasiun televisi tidak punya kewenangan untuk mengatur busana yang digunakan pemain.
“Macem-macem pengaduan, kayak di sebuah sinetron juga ada yang ngadu kenapa karakter ini dibuat mati, kayak gitu. Termasuk ibu ini, hal yang aneh karena tak bisa nonton Mamah Dedeh, tapi selama itu tak melanggar tidak apa-apa, toh Mamah Dedeh bisa disiarkan di jam lain atau dia bisa remote ke channel yang lain,” jelas Agung Suprio.
“Penayangan Olympic di TV memang baik, namun untuk kategori olahraga volleyball wanita, para pemainnya menggunakan bikini dan hal ini tidak baik untuk disiarkan,” tulisnya yang dilihat pada Rabu (4/8/2021).Sebelumnya, Siti Musabikha komplain karena ia menilai ada banyak cabang olahraga yang menggunakan pakaian lebih sopan dan layak untuk disiarkan.
“Mengingat, hal vulgar lainnya saja disensor/diblur. Tapi kenapa ini tidak?” lanjutnya.(*)