Uang Rp 2 Triliun Dipastikan Hoax, Anak Akidi Tio Ditetapkan Sebagai Tersangka

oleh
IMG-20210802-WA0019

PALEMBANG,KRSumsel.com — Terbongkar sudah teki – teki sumbangan uang sebesar Rp 2 Triliun dari mendiang keluarga almarhum Akidi Tio ternyata Hoax alias tidak ada. Hal ini setelah anggota Ditreskrimum dan Direktorat Intelkam Polda Sumsel mengamankan Heryanti anak bungus almarhum Akidi Tio dan Prof Hardi Darmawan Senin (2/8/2021).

Heryanti dan Prof Hardi Darmawan saat ini menjalani pemeriksaan di ruang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel. Prof Hardi Darmawan di Polda Sumsel datang ke Polda Sumsel mengenakan batik coklat lengan panjang bermotif bunga. Sedangkan Heryanti sudah terlebih dulu masuk ke ruangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel.

Dihadapan awak media Prof Hardi mengaku dirinya tidak mengetahui apakah uang dua triliun yang akan disumbangkan itu ada atau tidak ada. Tapi Heryanti pernah mengatakan kepada Prof Hardi bahwa uang itu ada itu saja.

Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro karena sumbangan uang dua triliun tersebut tidak ada Ratno pun mendesak agar Prof Hardi Darmawan untuk meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sudah membuat keresahan di masyarakat.

“Dengan kondisi seperti ini Heryanti akan jadi tersangka, apakah bapak mau mengecam atau mendukung tindakan Heryanti itu tanya Dit IntelKam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno kepada Prof Hardi,”ujar Ratno.(KIKI)