Medan, KRsumsel.com – PLN Unit Induk Regional (UIW) Sumut menyayangkan sikap tidak memuaskan dan perlakuan kasar seorang pelanggan kepada tukang listrik yang memberikan tunggakan tagihan listrik di PLN Medan.
“Terkait kejadian dan tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan pelanggan yang menunggak kepada PLN di Medan, kami berharap masalah ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Manajer Komunikasi PLN UIW Sumut, Yasmir Lukman, di Medan, Sabtu (31/ 7).
Disebutkannya, petugas PLN yang datang ke rumah pelanggan dengan itikad baik memberikan tagihan kepada pelanggan untuk tagihan listrik Juli 2021 yang merupakan pemakaian listrik Juni 2021.
PT PLN (Persero) dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada pelanggan, selalu mengedepankan sikap profesional dan kepatuhan terhadap prosedur dan peraturan.
“Ini bagian dari prinsip yang harus dijalankan, termasuk oleh petugas di lapangan,” ujarnya.
Yasmir mengatakan PLN juga mendukung sikap aparat yang taat aturan dan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.
Sebelumnya, viral di media sosial terjadi aksi tak senonoh seorang pria terhadap petugas PLN Medan, Kamis (29/7), sekitar pukul 15.02 WIB, di Jalan Halat, Kecamatan Pasar Merah Barat, Kota Medan, Sumatera Utara.
Pria yang belum diketahui identitasnya itu mendadak emosi saat petugas PLN hendak mengajukan tunggakan tagihan listrik pada Juli 2021. Pria itu melontarkan hinaan, melempari batu, menabrak kaca mobil, dan meludahi petugas.
Atas kejadian tersebut, petugas PLN UP3 Medan melaporkan perbuatan tidak menyenangkan tersebut ke Polsek Medan Kota. Hingga saat ini, laporan tersebut sedang ditindaklanjuti dan diharapkan dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(Anjas)