Jakarta, KRsumsel.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 akan berakhir pada 2 Agustus 2021 mendatang, dengan catatan tidak diperpanjang kembali oleh pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Forum Komunikasi Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam (Forkom BEM PTAI) meminta pemerintah untuk melonggarkan PPKM dan tidak melakukan perpanjangan lagi.
Presidium Nasional BEM PTAI, Agus Suherman Tanjung dalam keterangan tertulis pada Sabtu (31/7) mengatakan, ada beberapa alasan yang patut dipertimbangkan pemerintah sehingga PPKM sudah seharusnya dilonggarkan.
Pertama, masyarakat sudah banyak menjerit akan kondisi yang terjadi saat ini. Kedua, faktor ekonomi, saat ini bukan hanya pengusaha-pengusaha besar, UMKM pun saat ini telah banyak yang gulung tikar.
“Jika UMKM semakin banyak yang gulung tikar di tengah resesi di masa pandemi Covid-19, ini akan semakin berdampak bagi masyarakat. Memang negara kita beberapa kali mengalami resesi tapi UMKM saat itu tidak terlalu terdampak, berbeda dengan saat ini, UMKM sekalipun sudah mengalami kesulitan bahkan sudah banyak yang mulai mengibarkan bendera putih,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika melihat data peta sebaran covid-19 di Indonesia, tingginya angka kesembuhan pasien Covid-19 saat ini sudah menunjukkan angka yang sangat baik, sehingga PPKM Level 4 harus dilonggarkan.
Ia menilai, jika dibandingkan pada awal-awal penerapan PPKM Darurat sampai ke PPKM Level 3 – 4, saat ini kondisinya sudah cukup baik.
“Jika pada PPKM Darurat angka kasus pandemi Covid-19 di Indonesia sanat tinggi sehingga menyebabkan beberapa rumah sakit kolaps, tetapi belakangan ini kita melihat angka kesembuhan juga cukup sangat tinggi, data per tanggal 31 Juli jumlah kesembuhan diangka 81,2%. Oleh sebab itu kami mendesak pemerintah untuk melonggarkan PPKM tersebut,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Tanjung, pernyataan Presiden Joko Widodo yang disiarkan di youtube Sekretariat Presiden pada saat pemberian Banpres Produktif Usaha Mikro 2021 di halaman Istana Merdeka menunjukkan ketidaksanggupan pemerintah jika harus melakukan lockdown.
“Jika pemerintah tidak sanggup mengkover kebutuhan masyarakat di tengah kondisi seperti ini, pemerintah juga jangan melakukan pelarangan masyarakat bekerja, banyak kita saksikan masyarakat yang pekerja harian terhalangi bekerja disebabkan aturan PPKM yang tidak jelas, seolah pemerintah saat ini melarang orang bekerja tetapi pemerintah tidak memberikan kebutuhan masyarakat tersebut, ini menunjukkan aspek kegagalan kepemimpinan pemerintahan Jokowi,” ungkapnya.(****)