PT KAI Divre Sumbar Mencatat 23 Kecelakaan Pada Periode Januari-Juli 2021

oleh
Screenshot_2021-07-30-09-16-55-79_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Padang, KRsumsel.com – Sebanyak 23 kasus kecelakaan yang melibatkan kereta api terjadi di Sumatera Barat (Sumatera Barat) pada periode Januari-Juli 2021, sehingga PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) II Sumbar mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati -Hati melintasi rel.

“Sejak Januari 2021 hingga Juni 2021 terjadi 23 kecelakaan. Dalam kecelakaan ini ada yang tidak menimbulkan korban jiwa, ada yang luka ringan, ada yang luka berat, dan ada yang meninggal dunia,” kata Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar Erlangga Budi. Laksono, di Padang, Kamis.

Dijelaskannya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 ayat 1, setiap orang dilarang berada di kawasan manfaat jalur kereta api, menyeret, memindahkan, menempatkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api. jalur, atau menggunakan jalur kereta api, api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Kebanyakan kecelakaan terjadi karena orang tidak berhati-hati saat melintasi sebidang tanah. Apalagi, tidak semua perlintasan memiliki palang pengaman.

“Kami terus menghimbau kepada para pejalan kaki atau pengendara lainnya, untuk selalu berhati-hati saat melewati jalur KA. Berhentilah sejenak untuk memastikan tidak ada kereta api yang melintas saat akan melintas di jalur tersebut,” ujarnya.

Kamis (29/7) pagi lalu, seorang wanita meninggal dunia setelah terlindas kereta api Minangkabau Express, saat melintasi rel kereta api di Simpang Polonia, Kelurahan Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Korban bernama Andini Dwi Rahma (20), mahasiswi D-3 Kebidanan di salah satu perguruan tinggi swasta di Padang, langsung dilarikan ke RSUP M Djamil Padang. Namun ia tidak terselamatkan, karena luka parah yang dideritanya. Korban merupakan warga Pasa Dama Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.

Saat kejadian, korban turun dari angkutan kota dan melintasi jalur kereta api tanpa memperhatikan kereta yang akan lewat.

Kepala Humas PT KAI Sumbar Erlangga mengatakan, mekanik sempat membunyikan klakson, namun karena jarak yang semakin dekat, dan korban tak bisa menghindari benturan dengan kereta.(Anjas)