PPKM Level 4, Sat Lantas Tambah Penyekatan Dalam Kota dan Wilayah Perbatasan

oleh
IMG-20210730-WA0014

PALEMBANG,KRSumsel.com – Seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga tanggal 2 Agustus, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang menurunkan 150 personil dalam menambah masa penyekatan kota dan perbatasan.

“Ya upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan kendaraan yang melintas hendak masuk Palembang,” terang Kasat Lantas Polrestabes Kota Palembang Kompol Endro Ariwibowo, Jum’at (30/7/2021).

Lanjutnya,dalam menambah masa penyekatan kota dan perbatasan ini dibagi 18 titik penyekatan untuk ruas jalan dalam dan perbatasan ada lima titik. “Proses penyekatan ini dilakukan sesuai Intruksi mendagri nomor 25 tahun 2021 tentang PPKM level 4 di Sumsel,” ungkap Endro.

Dimana di dalam kota dilakukan sejak pukul 19:00 WIB hingga 22:00 WIB. Sedangkan di perbatasan penyekatan dimulai dari 07:00 WIB hingga 19:00 WIB malam.

“Kita melakukan ini dimulai sejak 26 Juli hingga 2 Agustus mendatang,kita juga menghimbau,kepada masyarakat kita menghimbau agar mengurangi aktipitas diluar,seperti nongkong di warung warung atau di cafe,karna berawal dari situlah penyebaran virus Corona”himbaunya.

Berikut titik lokasi penyekatan di dalam Kota Palembang dan Perbatasan:

Dalam kota

– Bundaran Cinde/Samping Gramedia

– Lr Abdul Roni

– Jl Letnan Sayuti/Samping Pulo Mas

– Simp Linda Kosmetik

– Lr Kebun Jahe / Kol Atmo

– Simp Gaya Baru

– Jl Beringin Janggut / Depan Gaya Baru

– Simp BP 7 sampai Dr Wahidin

– Depan Santa Maria

– Simpang Bakul Sunda

– Simpang Pasar 26 Ilir

– Simpang Rusun

– Depan Bakso Perjuangan

– Simpang Bukit

– Simp Pom IX DPRD Sumsel

– Cucian Mobil Simpang Angkatan 45

– Simpang Santa Maria

– Simpang Jalan Diponegoro

Perbatasan

– Terminal Karya Jaya

– Talang Jambe

– Plaju/Mariana Banyuasin

– KM 12

– Dekranasda. (Kiki)