Pekanbaru, KRsumsel.com – PT. Jasa Raharja Cabang Riau memberikan layanan tes usap antigen gratis kepada masyarakat yang dipusatkan di Kantor Samsat Panam, Jl. SM. Amin Pekanbaru, Rabu.
“Kegiatan layanan tes antigen gratis ini sebagai salah satu upaya BUMN sektor pelayanan publik, Jasa raharja berkomitmen memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” kata Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Riau, Akhdityat Setya Purnama di Pekanbaru, Rabu.
Dia mengatakan tes antigen disertai pemeriksaan dan pengobatan gratis ini diadakan secara khusus di Kantor Samsat dan diperuntukkan bagi 20 orang terdiri atas petugas Samsat, wajib pajak dan masyarakat sekitar Kantor Samsat.
Kegiatan ini, katanya menyebutkan sekaligus hendak memastikan pelayanan di Kantor Samsat aman, sehat dan tidak menjadi klaster penyebaran COVID-19.
“Harapan kita masyarakat merasa yakin dan nyaman tidak ragu ragu mendatangi Kantor Samsat karena disamping penerapan protokol kesehatan kita juga secara berkala terus melakukan pemeriksaan antigen para petugas yang melayani para pembayar pajak,” kata Akhdiyat.
Tentu saja, masyarakat diingatkan untuk mematuhi kebijakan dan anjuran yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait upaya penanggulangan COVID–19 yakni disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Rapid Test yang sama juga akan dilakukan di beberapa Kantor Samsat, seperti Samsat Pekanbaru Kota, Samsat Kubang, Samsat Pekanbaru Selatan secara periodik yang merupakan komitmen pelayanan Jasa Raharja dengan core value AKHLAK BUMN.
Kepala UPT Samsat Panam, Endang Tri Aidayanti menyampaikan terima kasih kepada Jasa Raharja atas kegiatan ini. Dukungan Jasa Raharja sebagai mitra kerja dan bagian dari Kantor Samsat sangat bermanfaat bagi para petugas, wajib pajak dan tentu masyarakat sekitar. Lebih lanjut, bilamana dalam hasil Rapid Test ditemukan konfirmasi COVID-19 agar segera diberikan tindakan.
Lebih lanjut, Endang mengajak dan mengimbau pemilik kendaraan bermotor untuk secara tertib melakukan pendaftaran ulang kendaraan di kantor-kantor Samsat sekaligus membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ sebelum jatuh tempo.
“Sebab penerimaan pajak kendaraan bermotor saat ini juga digunakan untuk.mendukung angggaran penanggulangan COVID-19, serta SWDKLLJ yang bersamaan merupakan dana sosial untuk membantu korban kecelakaan lalu lintas,” katanya. (Anjas)