DPRD Sulbar Minta Belanja Hibah Dipercepat

oleh
Screenshot_2021-07-27-08-46-31-03

Mamuju, KRsumsel.com – DPRD Provinsi Sulawesi Barat meminta Pemerintah Provinsi Sulbar mempercepat belanja hibah untuk kepentingan pembangunan di daerah.

“Kami meminta kepada Pemprov Sulbar untuk mempercepat pencairan dana hibah untuk pembangunan di Sulbar karena sangat dibutuhkan,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Sulbar Hatta Kainang di Mamuju, Selasa.

Dikatakannya, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar diminta mendukung percepatan proses administrasi belanja hibah agar masyarakat bisa merasakan pembangunan.

“Belanja hibah untuk pembangunan Sulbar sebesar Rp103 miliar harus segera disalurkan, bukan karena masalah administrasi dan kemudian masyarakat tidak merasakan pembangunannya,” ujarnya.

Menurut dia, belanja hibah sudah dianggarkan melalui APBD Sulbar yang dibahas pemerintah dan DPRD Sulbar sehingga tidak ada alasan anggaran lambat dalam prosesnya karena memang dibutuhkan.

“Pengeluaran hibah ini untuk kepentingan umum antara lain untuk pembangunan rumah ibadah, untuk kelompok tani dan nelayan serta hibah kelembagaan, sehingga harus secepatnya disalurkan,” ujarnya.

Ia berharap belanja hibah segera diproses karena bisa mengakibatkan tertundanya realisasi APBD Sulbar 2021 jika tidak segera diproses.

“Belanja hibah ini sudah masuk dalam peraturan daerah (perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) APBD 2021 serta dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD, selain itu ada adalah penerima ‘berdasarkan nama berdasarkan alamat’,

Ia mengatakan, jika belanja hibah tahun 2021 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka harus segera diproses karena akan mendukung pembangunan di Sulsel.(Anjas)