Hendri : Layanan Jemput Bola Disdukcapil OKI Disetop Sementara

oleh
fylfiy

OKI, KRsumsel.com – Sejak Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ditetapkan sebagai zona merah, maka pelayanan jemput bola untuk perekaman e-KTP dan administrasi kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKI disetop sementara.

Kepala Disdukcapil OKI Hendri SH mengatakan, layanan jemput bola ditiadakan sementara hingga wabah Covid-19 di OKI reda.

“Sebelumnya, sudah beberapa desa di beberapa kecamatan melakukan jemput bola,” terangnya, Senin (26/7).

Untuk layanan jemput bola yang disetop sementara itu di wilayah Pantai Timur seperti Cengal, Tulung Selapan, Pampangan, Air Sugihan dan Sungai Menang. Tak hanya itu, karena OKI menjadi zona merah warga yang datang ke kantor juga sepi.

Sekarang, tambah Hendri, banyak yang memanfaatkan layanan melalui aplikasi online. Tercatat ada sekitar 400 berkas yang masuk setiap harinya. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan jika pemohon datang langsung ke kantor.

Diungkapkan Hendri, sudah lama layanan online ini diberlakukan, khususnya bagi mereka yang mengurus kartu keluarga, pindah datang dan membuat akta kelahiran serta akta kematian, karena setelah proses selesai pemohon bisa mencetak sendiri.

Terpisah, Kabid Pencatatan Sipil, Septa Akbar mengaku, memang cukup banyak permohonan pembuatan akta kelahiran yang masuk lewat WhatsApp setiap harinya. “Kalau berkas lengkap langsung bisa diproses, nanti pemohon akan diberitahukan melalui WhatsApp,” pungkas dia.(BI)