PALEMBANG,KRSumsel.com – Sat Sabhara Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Polrestabes Palembang menggelar razia rutin di sejumlah penginapan di Palembang Sabtu (24/7/2021) malam sekitar pukul 11.00 WIB.
Alhasil 12 pasangan bukan suami istri diamankan petugas sedang berdua di dalam kamar penginapan.
Kasat Sat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Erwin Irawan di dampingi Katim Tipiring Aiptu Feri mengatakan kami mengamankan 12
pasangan dari lima lokasi atau penginapan yang berbeda. Semuanya merupakan pasangan tidak resmi atau tidak memiliki ikatan yang sah dan tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Saat petugas menggeledah kamar disalah satu penginapan dikawasan Puncak Sekuning Palembang, petugas mendapati beberapa pasangan yang sedang berduaan di dalam kamar dan tidak ada ikatan suami istri ,”Jelasnya,
Minggu (25/7/2021).
Dengan bantuan pemilik penginapan, membuka pintu kamar satu persatu menggunakan kunci. Namun Pasangan yang sedang berduaan pun dibuat terkejut dengan kedatangan petugas secara tiba-tiba.
Selanjutnya mereka digiring ke Mapolrestabes untuk didata dan di panggil orang tua mereka. Buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran di malam hari apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi.
Unit Tipiring Polrestabes Palembang akan terus melaksanakan giat ini secara rutin untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa identitas KTP kemana pun pergi”tungkasnya. (Kiki)