Kementerian Kesehatan : Tingkat Hunian Tempat Tidur di Jawa, Bali Menurun

oleh
Screenshot_2021-07-22-08-33-26-12

Jakarta, KRsumsel.com – Tingkat Penghunian Tempat Tidur (BOR) di rumah sakit se Jawa dan Bali menurun pada hari pertama perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juru bicara Kementerian Kesehatan untuk vaksinasi COVID-19, Siti Nadia Tarmizi, menginformasikan.

“Tingkat BOR provinsi sebagian besar turun, meskipun sebagian besar provinsi di Jawa dan Bali berada pada tingkat kapasitas respons yang sama,” katanya dalam konferensi pers PPKM yang disiarkan di saluran Youtube FMB9 dari Jakarta, Rabu sore.

Hanya Provinsi Bali yang mencatat kenaikan BOR, meski masih di bawah 80 persen, tambahnya.

Tingkat hunian di Jawa Barat dan Jawa Tengah turun menjadi kurang dari 80 persen, sehingga kapasitas perawatan di provinsi-provinsi tersebut bergeser dari tingkat terbatas menjadi menengah, kata Tarmizi.

Sebagian besar wilayah di Jawa Barat melaporkan penurunan tingkat hunian tempat tidur sekitar 89 persen. Angka tertinggi di Jawa Barat terlihat di Kabupaten Ciamis sebesar 90 persen dengan 118 tempat tidur, sedangkan terendah terlihat di Kabupaten Garut sebesar 46,7 persen dengan 761 tempat tidur, katanya.

Jawa Tengah mencatat penurunan BOR 86-78 persen, kecuali di Kabupaten Pekalongan yang naik dari 77,6 persen menjadi 82,9 persen, tambahnya.

Sementara itu, BOR di Jakarta turun menjadi 84 persen dari 92 persen pada pekan sebelumnya. Angka tertinggi di ibu kota 94,2 persen di Jakarta Barat, sedangkan terendah 78,5 persen di Jakarta Utara, katanya.

Sementara itu, tingkat hunian di Daerah Istimewa Yogyakarta relatif stabil, kecuali di Kabupaten Kulon Progo yang turun menjadi 68 persen. Namun, terjadi peningkatan di Kabupaten Gunungkidul dari 81 persen menjadi 89 persen, tambahnya.

Tingkat hunian tempat tidur di provinsi Jawa Timur dan Banten tidak berubah secara signifikan, katanya.

Provinsi Kalimantan Timur menjadi satu-satunya wilayah di luar Jawa dan Bali dengan tingkat hunian 81 persen, ujarnya.(Anjas)