Polsek Sekayu Beri Bantuan Beras kepada PKL

oleh
IMG-20210716-WA0014

MUBA, KRSUMSEL.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayu Resor Musi Banyuasin (Muba) memberikan bantuan beras kepada kalangan usaha seperti Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdampak Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Jumat (16/07/2021) pagi.

“Pagi ini kita bersama personil BKO Brimobda Polda Sumsel memberikan bantuan berupa beras kepada pedagang kaki lima dalam wilayah Kecamatan Sekayu yang terdampak PPKM darurat, ” terang Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK melalui Kapolsek Sekayu Iptu M. Akib Firdaus, SE kepada KRSumsel usai kegiatan.

Dikatakan Akib, penyaluran bantuan ini kita sasar kepada para pedagang kaki lima dalam wilayah Kecamatan Sekayu. Dimana untuk pemberian bantuan ini nantinya akan kita bagikan kepada pedagang selama tiga hari.

Lebih lanjut Akib menerangkan, dengan adanya bantuan beras tersebut. Kita harap dapat memberikan manfaat bagi yang penerima.

“Mudah-mudahan dapat membantu meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19, ” tutup Akib.(AS)