Palangka Raya Peringkat Empat Nasional Pencegahan Korupsi Versi KPK

oleh
Screenshot_2021-07-16-18-51-38-34

Palangka Raya, KRsumsel.com – Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, mendapatkan predikat terbaik empat nasional dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), pada semester satu 2021.

“Saya baru mendapat kabar, bahwa Palangka Raya mendapatkan nilai terbaik empat secara nasional dan ranking satu di Kalteng dalam penilaian monitoring centre for prevention (MCP) atau monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi dari KPK RI,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Kamis.

Dia mengungkapkan bahwa informasi yang didapatkan, Pemkot Palangka Raya meraih nilai 55,25 persen sehingga dapat meraih posisi ke empat secara nasional terkait dengan pelaksanaan program tersebut.

Pengelolaan aset daerah yang akuntabel dan transparan menjadi salah satu indikator Palangka Raya mendapatkan point yang cukup bagus. Sampai saat ini sudah terbit 136 sertifikasi aset yang hal tersebut dianggap cukup baik oleh KPK.

Ia mengatakan, hal tersebut dapat diwujudkan karena komitmen bersama setiap pimpinan organisasi perangkat daerah dan jajaran ASN Pemkot Palangka Raya.

“Nilai yang baik tersebut merupakan dampak dari komitmen bersama ASN Pemkot Palangka Raya, ditambah komitmen kami sebagai kepala daerah dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ungkap Fairid.

Oleh karena itu, ia juga mengingatkan kepada setiap pimpinan perangkat daerah dan jajarannya untuk dapat menjaga nilai tersebut jangan sampai turun sampai akhir tahun 2021 mendatang.

Kepala daerah termuda di Kalteng tersebut menjelaskan bahwa, meraih peringkat empat terbaik nasional itu tidak mudah, namun mempertahankan posisi tersebut tentu jauh lebih sulit, tapi bukan hal yang mustahil untuk dapat diwujudkan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah berkomitmen dalam menjalankan program tersebut, sehingga hasilnya dapat terlihat dan tentu ini sesuatu yang dapat dibanggakan oleh kita bersama,” jelasnya.

MCP adalah program KPK dan kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) yang bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan pemerintah lebih transparan dan akuntabel.

Adapun fokus penilaian secara umum terdiri atas perencanaan dan penganggaran (e-Planning dan e-Budgeting), pelayanan terpadu satu pintu, pengadaan barang dan jasa, kapabilitas APIP, manajemen SDM, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen BMD dan sektor strategis.

MCP yang dipenuhi oleh masing-masing instansi pelayanan publik selanjutnya diintegrasikan dalam aplikasi, sehingga dapat dipetakan elemen-elemen resiko korupsi.

Berdasarkan sektor, wilayah atau instansi yang rentan dan menterjemahkan pemahaman tersebut menjadi gambaran strategis serta prioritas rekomendasi dalam memberikan arahan bagi upaya pencegahan korupsi.(Anjas)