Curi Tabung Gas, Dua Sahabat Harus Berurusan Dengan Unit Ranmor

oleh
IMG-20210715-WA0009

PALEMBANG,KRSumsel.com – Empat dari dua pelaku pencurian tabung gas di Lorong Gedeng Pembayuran, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang berhasil diamankan anggota Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Selasa (13/7/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelakunya yakni Andre Yuli Saputra (23) dan IY (16) warga Jalan Segaran, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang diamankan tidak jauh dari kediamannya.

Namun saat akan ditangkap keduanya mencoba kabur, sehingga diberikan tindakan tegas.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi menuturkan, bahwa tertangkapnya kedua pelaku atas laporan korban Henrik (37) yang sering kehilangan tabung gas.

“Para pelaku ini sudah sangat meresahkan, dari keterangan para pelakunya ke anggota kita sudah tiga kali melakukan aksinya,” ujarnya, Kamis (15/7/2021).

Kejadian tersebut berawal pada 7 Juli 2021 sekitar pukul 03.30 WIB dikediaman korban. Kedua pelaku bersama dua temannya yang DPO masuk kedalam dapur rumah korban yang merupakan pedagang pempek dengan cara merusak kunci engsel pintu belakang rumah.

Setelah itu mengambil tabung gas elpiji sebanyak total delapan buah tabung gas elpiji yang berada di dapur untuk memasak pempek.

“akibat kejadian itu, dari keterangan korban ke kita dia mengalami kerugian Rp1,2 juta. Sedangkan barang bukti yang berhasil kita amankan yakni satu buah tabung gas elpiji, satu unit buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV petunjuk perbuatan pencurian para pelaku, satu helai baju keduanya saat melakukan aksi dan satu buah topi,” tutupnya.(Kiki)