Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur P21, Cynthiara Alona Diserahkan ke Jaksa

oleh
oleh
9bf53ae2-9d19-4551-8e16-b7abef06fdd8_43

Jakarta, KRSUMSEL.com – Kasus prostitusi anak di bawah umur dengan tersangka model dan artis seksi Cynthiara Alona rupanya menemui babak baru. Berkas Cynthiara Alona bersama dua tersangka lain sudah lengkap, sehingga penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan atau P21.

“Iya betul penyerahan dari penyidik ke kejaksaan berupa barang bukti dan tersangka,” kata pengacara Cynthiara Alona, Halim Darmawan, saat dihubungi, Rabu (14/7/2021).

Halim juga menyebut Cynthiara Alona segera dibawa dari Rutan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Tangerang siang ini. Nantinya Alona bakal balik ke Polda Metro Jaya.

“Siang ini Alonanya juga dibawa ke kejaksaan. Jadi tahap 2 diserahkan ke kejaksaan, dia akan kembali lagi ke Polda Metro Jaya,” tambahnya.

Memang selama pandemi ini Cynthiara Alona ditahan di Polda Metro Jaya. Pasalnya Lapas Tangerang belum bisa memasukkan Alona.

“Betul. Karena sehubungan pandemi ini, Lapas Tangerang belum bisa memasuki tersangka ke dalam lapas,” bebernya.

Sementara itu, disinggung kondisi kesehatannya, Halim menyebut kliennya dalam kondisi sehat.

“Dia sehat kok, sehat. Ya biasanya bebas sekarang nggak bisa beraktivitas. Nggak bisa hidup bebas, dia dalam keadaan penguasaan tahanan, kan,” paparnya.

Sebelumnya Cynthiara Alona ditetapkan menjadi tersangka karena telah menyediakan tempat untuk prostitusi online. Ia pun kini resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Dalam prostitusi online tersebut, anak di bawah umur telah menjadi korbannya. Mereka memasang tarif Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta untuk melayani pria hidung belang.

“Tarifnya itu Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta. Jadi itu dibagi-bagi. Misal joki Rp 50-100 ribu, hotel berapa, hingga korban berapa,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat menggelar konferensi pers di Gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).

“Ada yang lebih dari satu hari melayani tamunya,” sambungnya.

Kepada polisi, Cynthiara Alona mengaku pandemi COVID-19 membuat usaha hotelnya tidak berjalan mulus. Ia pun terpaksa harus memutar otak agar biaya operasional bisa tetap berjalan.

“Pertama dia (Cynthiara Alona) menyediakan tempat bahkan mengetahui. Harapannya satu, jumlah yang menginap di situ bisa dipertahankan sama dia. 30 kamar di situ penuh dengan anak-anak,” tutur Yusri Yunus.(fbr/mau)

SUMBER