Ratusan Narapidana Lapas Kendari Divaksinasi COVID-19

oleh
Screenshot_2021-07-10-15-03-55-63

Kendari, KRsumsel.com – Ratusan narapidana atau warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, divaksinasi COVID-19 guna membentuk imun tubuh mereka dari virus corona.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Abdul Samad Dama di Kendari, Sabtu, mengatakan hal itu berdasarkan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) dimana warga binaan harus divaksinasi COVID-19.

“Kami telah menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Lepo-lepo, kami mencoba menjajaki, dan Alhamdulillah hari ini kita laksanakan vaksinasi bagi WBP,” katanya.

Ia mengklaim, vaksinasi bagi warga binaan merupakan terobosan dan menjadi pendorong bagi seluruh UPT di lingkup Kanwil Kemenkumham Sultra, agar melakukan vaksinasi bagi WBP yang ada di bawah naungannya.

“Untuk lapas/rutan di Sultra vaksinasi untuk WBP, ini perdana dilakukan. Mudah-mudahan UPT lain akan menyusul,” kata dia berharap.

Meski demikian, dalam proses vaksinasi pihaknya mengalami kendala dimana dari total 563 warga binaan belum semua dapat divaksinasi akibat belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Jumlah napi 563 yang ikut program vaksin 264 yang mempunyai NIK, sisanya tahap berikutnya setelah mereka memiliki NIK,” ujar dia.

Ia juga menegaskan bahwa semua narapidana akan dipastikan mendapat suntikan vaksinasi COVID-19 hingga dosis lengkap meskipun mereka berada di balik jeruji besi.

“Jadi dalam vaksinasi ini kita yang undang tenaga kesehatan untuk datang ke sini dalam memberikan suntikan vaksin kepada warga binaan. Semoga dengan ini imun mereka semakin baik dalam mencegah COVID-19 meskipun mereka di dalam lapas, tetapi kita harus waspada,” tandasnya.(Anjas)