Kabag Tapem dan Kerjasama Sekda Banyuasin Pimpin Rakor Pemekaran Talang Kelapa

oleh
IMG-20210709-WA0021

BANYUASIN.KRSumsel.com – Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan dan Kerjasama Sekda kabupaten Banyuasin, Pujianto memimpin dan membuka rapat koordinasi pembahasan peta rencana pemekaran kelurahan di dalam wilayah kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.

Rakor pembahasan ini berlangsung di kantor Camat Talang Kelapa. Jumat, (09/07/2021).

Pujianto mengungkapkan, rapat yang di laksanakan hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya tentang rencana pemekaran kelurahan kelurahan di dalam kecamatan Talang Kelapa.

“Kami melakukan pembahasan peta ini sebagai nanti lampiran perda pemekaran kelurahan-kelurahan yang ada di kelurahan Talang Kelapa,” ungkapnya.

tambahnya, Hampir semua kelurahan yang ada di Talang Kelapa. mulai dari kelurahan Air Batu, kelurahan Sukomoro, kelurahan Tanah Mas, kelurahan Sukajadi, Kelurahan Talang Kramat, dan kelurahan Kenten akan di mekarkan.

“Sehingga nanti kita berharap jika sudah sesuai semuanya kecamatan talang kelapa ini akan di mekarkan menjadi minimal dua kecamatan,” jelasnya.

Ketika ditanya apa nama kecamatan yang akan di mekarkan, dirinya belum mengetahui nama apa yang akan di usulkan.

“Belum diketahui nama apa yang akan kita usulkan, seperti yang kita ketahui bahwa kelurahan Sukajadi selama ini terbelah dengan daerah Tanjung Api Api,” katanya.

Maka dari itu lanjutnya, guna untuk memperpendek rentan kendali pemerintahan, pihaknya melakukan rencana pemekaran kecamatan.

“Rencana arah pemekaran nya di mulai dari wilayah Tanjung Api Api sampai ke arah Kenten,” ucapnya.

Namun itu masih dalam proses, pihaknya menyelesaikan dulu pemekarannya terlebih dahulu, agar terpenuhi syaratnya, karena syarat untuk pemekaran kecamatan.

“Syarat untuk pemekaran yaitu minimal ada 10 desa dan kelurahan. Kecuali kalau memang kecamatan yang isi semuanya kelurahan, bisa dengan 5 kelurahan, mudah mudahan dengan seiring nya perkembangan waktu dan pertumbuhan pembangunan sehingga ciri ciri perkotaan di desa desa seperti talang buluh, gasing, pangkalan benteng dan lain lain ini juga nanti bisa jadi Kelurahan maka bisa menjadi kecamatan kelurahan kota,” paparnya.

Dengan pembahasan nya yang sudah selesai ini, nanti pihaknya membuat Raperda yang akan di sampaikan ke DPRD kabupaten dan setelah ini nanti ada sosialisasi yang akan juga melibatkan pihak legislatif dan pihak-pihak terkait serta dari tim provinsi Sumsel.

“Untuk jadwal nya kita menunggu dari provinsi Sumsel, seperti yang kita ketahui bersama-sama, hingga saat ini masih masa pandemi covid-19 dan sedang ada PPKM dan mungkin nanti kami akan mencari waktu yang sesuai dengan jadwal pihak Provinsi,” tandasnya.

Pihaknya berharap dengan adanya pemekaran ini bisa

mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta memperpendek kendali Pemerintahan.

“Selain itu juga bisa mempercepat pertumbuhan perekonomian dan pembangunan di kelurahan-kelurahan yang baru mekar tersebut,” tuturnya. :

Sementara itu, di tempat yang sama, Camat Talang Kelapa

Arifin Nasution menyambut dan menerima dengan baik adanya pemekaran kecamatan tersebut.

“Tujuan pemekaran kecamatan ini kan dalam rangka meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Dengan adanya peningkatan itu artinya masyarakat terbantu dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Banyuasin khususnya di Talang Kelapa,” ujarnya.

Untuk diketahui saat ini saja jumlah penduduk yang berada kecamatan Talang Kelapa ada sekitar 1.570.023,- jiwa, jumlah tersebut sama seperti jumlah salah satu kabupaten kota yang ada di Sumsel.

“Kelurahan yang di mekarkan ada 6 kelurahan yaitu kelurahan Sukajadi, kelurahan Sukomoro, kelurahan Air Batu, kelurahan Talang Kramat, kelurahan Tanah Mas dan Kelurahan Kenten. dan kami sudah usulkan untuk jadi dua kecamatan, tinggal nanti keputusan dari kabupaten, yang mana yang layak untuk dimekarkan,” tutupnya. (Yan)