Jakarta, KRSUMSEL.com – Belum lama ini pihak Wenny Ariani yang menggugat pengakuan anak kepada Rezky Aditya menjelaskan tujuan utama mereka terkait kasus ini. Ditegaskan, kasus ini bukan semata-mata untuk dapat uang Rp 17,5 miliar.
Ferry Aswan selaku kuasa hukum Wenny Ariani menegaskan, tujuan utama mereka bukan mendapatkan uang Rp 17,5 miliar dari Rezky Aditya.
Ditegaskannya, pengakuan anak dari Rezky Aditya sudah menjadi yang paling utama dari tujuan Wenny Ariani dan kuasa hukumnya.
Lebih lanjut, lantaran gugatan yang dilayangkan Wenny Ariani adalah perdata maka membutuhkan materil dan immateril. Sehingga pihaknya membuat keputusan untuk menggugat senilai Rp 17,5 miliar.
Namun ditegaskan lagi oleh Ferry, tujuan mereka bukan mendapatkan uang. Selain itu, Ferry mengatakan tidak mudah mendapatkan immaterial dan materil yang sesuai dari sidang perdata.
“Cuma emang karena itu gugatannya perdata yaitu kita harus ikuti. Ada materil dan imaterilnya,” tutur Ferry.
“Tapi tujuan kita bukan disitu. Toh urusan itu tidak gampang dikabulkan,” sambungnya lagi.
Lebih lanjut, Ferry menjelaskan pembagian materil dan immateril dalam kasus ini. Materil yang tercantum Rp 7,5 miliar, sementara immateril Rp 10 miliar.
Meski begitu hal ini dianggap sangat sulit untuk didapatkan Wenny Ariani. Hal itu lantaran butuh suatu pembuktian yang kuat.
“Nah itu sebenarnya itu materilnya itu Rp 7,5 miliar, immateril Rp 10 miliar. Tapi kembali lagi semuanya butuh pembuktian,” tutur Ferry.
“Tidak serta merta dikabulkan. Justru malah mayoritas itu immaterial tidak dikabulkan. Materil juga kebanyakan begitu. Ya kan butuh pembuktian,” tegasnya lagi.(*)