Suasana Pandemi, 21 Siswa Kelas 11 SMA 10 Indralaya Tidak Naik Kelas

oleh
IMG-20210708-WA0028

Ogan Ilir, KRsumsel.com – Walaupun dalam susana Pandemi Covid 19, SMAN 10 Indralaya selatan tidak menaikkan sebanyak 21 siswa kelas 11, hingga saat ini, polemik ini terus berlanjut.

Dan mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera selatan, melalui Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) Provinsi Sumsel yakni Masherdarta, dengan langsung mendatangi SMAN 10 Indralaya.

Namun sayang nya kedatangan pihak Diknas Provinsi sumsel tidak sempat bertemu dan diwawancarai langsung oleh wartawan.

Sementara Ismail Mayuza Kepala SMAN 1 Indralaya Selatan, mengatakan polemik antar pihaknya dan para wali murid merupakan miss komunikasi.

“Ini hanya miss komunikasi, mengapa saya katakan begitu karna setiap ada pembagian raport saya sampaikan para murid agar yang mengambil raportny adalah wali muridnya. Namun pada saat pembagian hanya ada satu dua wali murid saja yang datang. Dan pada saat ada rapat bersama wali muridpun banyak yang tidak datang padahal saya sudah banyak menyiapkan poin-poin yang akan di sampaikan,” paparnya.Kamis(08/07)

Suatu keputusan yang memiliki kekuatan hukum tidak dapat dianulir dengan mudah seperti yang dimaksud wali murid.

“Sebagai informasi, para besan (panggilan kepsek untuk para wali murid) saya sampaikan keputusan dewan guru itu punya kekuatan hukum sesuai amanat UU. Apabila kita merombak keputusan itu, harus melalui kekuatan hukum yang lebih tinggi,” ucap Ismail.

Kekuatan hukum lebih tinggi yang dimaksud Ismail yakni Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan.

“Tidak bisa dengan cara para wali murid beramai-ramai meminta keputusan tidak naik kelas dibatalkan. Tidak bisa,” tegas ismail di hadapat para wali murid

Dikatakan Ismail, keputusan tersebut apabila perintah tertulis dari Disdik Sumsel yang memerintahkan dewan guru SMAN 1 Indralaya Selatan melakukan rapat ulang, untuk mengambil keputusan untuk dapat menentukan menaikkan atau tidak para murit yang bermasalah ini, hal tersebut baru bisa dianggap berkekuatan hukum.

Selain melaksanakan perintah dari Disdik Sumsel, Ismail menyebut apa yang akan dilakukan SMAN 1 Indralaya Selatan akan sesuai prosedur dan tidak menabrak aturan.

“Kita akan menuruti sesuai apa nanti yang di perintahakan Disdik Sumsel, kalu memang harus rapat ulang nanti kita akan rapatkan lagi,” tambahnya.

Terkait sumbangan sebesar Rp 50 persiswa selama 6 bulan merupakan upaya pihak sekolah untuk mendongkrak gaji para guru honorer yang banyaknya hampir 50% dari jumlah guru disekolah tersebut.

“Itu merupakan upaya kami sebagai penanggung jawab sekolah tersebut kami prihatin dengan gaji para honorer yang mendapatkan pendapatan Rp 7500 per hari sedangkan ongkos bentor Rp 20 keluar masuk, olehkarnanya kami berinisiatif membanti dengan mengumpulkan para wali murid untuk sumbangan sukarela, karna sekolah tidak sanghub untuk membantunya,” teranganya.

Sementara para wali siswa nampak masih masih belum puas dengan apa yang disampaikan Ismail Sebagai kepala sekolah.

“Berarti dalam masalah ini belum ada keputusanya, sementara sekolah sebentar lagi masuk, terkait hal itu sekarang kami ingin jelas bagaimana status anak kami ini kalau memang naik ya dibantu naikkan kalu tidak naik ya sudah untuk apa lagi kami disini,” papar Bahktiar saat intrupsi saat rapat bersama di mushila sekolah tersebut.

Saat mendapatkan jawapan yang kurang memuaskan dengan apa yang disampaikan sang kepala sekolah, Bahktiar malah mendoakan Sekolah tersebut agar menjadi sekolah terbaik bahkan menjadi sekolah internasional.

“Bagus, jadi apa yang dipaparkan pihak sekolah tampaknya semuanya benar, saya doakan agar SMA 10 Indralaya menjadi sekolah internasional,” jelasnya kecewa.

“Okey, kalu begitu ini belum ada keputusannya artinya masih mentah, jadi untuk apa kita disini ayo kita pulang,” terang Bahktiar dan langsung pulang.

Namun para siswa yang dihadirkan dan para wali murid yang lain masih menyimak penjelasan kepala sekolah. Dan mempertanyakan kepada pihak sekolah terkait pembayaran uang sumbangan Rp 50 ribu sebulan artinya persemester Rp 300 ribu apakah wajib atau tidak terkait sumbangan tersebut.

“Kami masih ada yang ingin di sampaikan saya punya anak dua yang sekolah disini, bagaimana terkait sumbangan Rp 50 ribu apakah wajib atau tidak, karna disampaikan anak saya bahwa sekolah mewajibkan bahkan jika tidak membayar tidak boleh ikut ujian,” terang Asmani(50) yang rumahnya tak jauh dari sekolah tersebut.

Masih menurutnya, sumbangan tersebut tidak wajib kan?( dengan nada menekankan) artinya berapapun nilainya jangan di permasalahkan dan kedepan kami inginkan jangan ada penekanan lagi untuk persiswa harus sumbangan Rp 50 ribu. Karna kalau begitu bukan sumbangan sukarela tapi sumbangan wajib.

“Kalau sumbangan sukarela berapapun nilainya harus diterima dan jangan di permasalahkan, kalau di tentukan nilainya berarti wajib,” keluhnya.(rul)