PALEMBANG,KRSumsel.com – Hariyanto (25), lantaran percaya dengan teman dekatnya, uang untuk membeli sepeda motor sebesar Rp 11 Juta miliknya raib.
Dimana warga jalan Mayor Zen, lorong Asli, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang,terpaksa membuat laporan kepolisian di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Kamis (8/7/2021).
Menurut korban, kejadian yang dialaminya terjadi pada Selasa (8/6/2021) sekitar pukul 13.00 WIB, dimana ketika itu ia menemui teman dekatnya yakni terlapor berinisial RF, yang tinggal tak jauh dari rumahnya, untuk melihat jenis sepeda motor baru yang hendak dibelinya.
“Terlapor ini,meminta bayaran lewat transfer, tapi setelah uangnya saya kirim ke dia, tapi kendaraan yang saya beli tidak diantarkannya,” ungkap nya saat diwawancarai usai membuat laporan kepolisian.
Merasa dirinya sudah menjadi korban Penggelapan, lanjut Hariyanto, ia pun mencoba menemui terlapor RF dirumahnya, untuk meminta kembali uang yang sudah ditransfernya.
“RF tidak bisa mengembalikan uang saya lagi, terus sampai saat ini nomornya tidak bisa dihubungi lagi. Saya mengalami kerugian Rp 11 juta, maka dari itu saya terpaksa membuat laporan kepolisian,” tuturnya.
Ia berharap agar laporan yang sudah ia buat, segera ditindaklanjuti unit Reskrim, dan pelaku berhasil ditangkap”harap nya.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Palembang, AKBP M Abdullah, membenarkan adanya laporan korban tentang tindak pidana Penggelapan.
“Benar laporannya saat ini sedang dalam penyelidikan unit Reskrim,” singkatnya. (Kiki)