PALEMBANG, KRSumsel.com – Ahmad Syaidi (33) warga Jalan Tanjung Api-Api Kelurahan Gasing Kelurahan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin ini harus berurusan dengan polisi lantaran menabrak salah satu anggota Polsek Seberang Ulu II Palembang, Sabtu (3/7/2021) sekira pukul 22.00
Pria yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) ini mengatakan kepada petugas bahwa dirinya terkejut lantaran melihat petugas yang sedang melakukan razia rutin di simpang 3 Naga Swidak.
“Saya takut dan terkejut pak pas melihat polisi melakukan razia. Saya sebenarnya mau jenguk teman saya yang sakit,” katanya tertunduk lesu..
Kapolsek SU II Palembang AKP Handryanto,Senin (5/7/2022) saat dikonfirmasi mengatakan Edi diamankan pihaknya karena sudah menabrak salah satu petugas Polsek SU II Palembang.
“Pada saat kami sedang melaksanakan razia rutin di simpang 3 Naga Swidak, Edi ini kami hentikan namun tidak mau berhenti dan menabrak anggota kami dengan motornya lantaran hal ini dia kami amankan,” ujar Handry.
Handry mengatakan pihaknya mengamankan Edi kemudian diambil keterangan dan diperiksa.
“Pas kami interogasi dan periksa ternyata motornya ini tidak memiliki surat menyurat. Anggota patroli kami yang ditabrak oleh Edi ini mengenai perut,” ujarnya.
Setelah diperiksa dan diinterogasi, Handry dan petugas Polsek Seberang Ulu II segera memberikan pembinaan.
“Kami tentu akan melakukan pembinaan,Singkatnya. (Kiki)