Ditresnarkoba Sumsel, Grebek Home Industri Pil Ekstasi di Tangga Buntung

oleh
IMG-20210705-WA0046

PALEMBANG,KRSumsel.com – Direktorat Reserse Narkoba dia Polda Sumsel membongkar home industri narkoba jenis pil ekstasi di kawasan Tangga Buntung, Palembang, Sabtu (3/7/21).

Polisi mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SH (42), warga Jl PSI Lautan, RT 010/003, Lr Kedukan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang.

Ikut diamankan barang bukti berupa serbuk pil ekstasi warna merah muda seberat 65,95 gram, serbuk pil ektasi warna cokelat seberat 45,06 gram.

Lalu, alat cetak logo pil ektasi, dua buah botol alkohol, alat cetak pil ektasi, satu buah centong besi, sendok stainles, balok kayu dan peralatan lainnya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S,didampingi Dir Ditres Narkoba Kombes Pol Heri Istu Hariono mengatakan, ini kali kedua anggota berhasil membongkar home industri narkoba di Tangga Buntung. Dimana kali ini melibatkan seorang ibu rumah tangga dan suaminya berhasil kabur.

“Kami tidak main-main untuk memberantas narkoba di Sumsel, terbukti kami kembali membongkar home industri di kampung narkoba tangga buntung,” katanya Senin (5/7/21).

Polisi bintang dua ini menjelaskan, tidak hanya home industri saja kemarin narkoba kami juga berhasil menggerebek tempat hiburan malam yang jarang tersentuh. Namun malam kemarin terbukti 171 orang diamakan dan 49 oran dinyatakan positif tes urine. (Kiki)